Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Pemerintah Kabupaten Inhil melalui DPMD dan Pemdes mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021
Penghargaan yang diterima dari Kementerian Dalam negeri (kemendagri) bukan seperti membalikkan telapk tangan tentu membutuhkan kerja keras. Kerja keras yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau membuahkan hasil yang sangat baik.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri diterima oleh Asisten I Setda Pemda Inhil Tantawi Jauhari, Edy Novarizar Kabid PKP Dinas PMD Inhil dan Rizki Marwira Kepala Desa Kelumpang Kecamatan Gaung Anak Serka Senin tanggal 30 Mei 2022.
“Pemerintah Inhil mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021.” Ujar Kadis PMD Budi N Pamungkas 31/05/22
Budi N Pamungkas dalam keterangannya mengatakan, pengelolaan, proses disertai kinerja yang baik tentu akan menghasilkan pencapaian dan hasil yang baik juga
“Alhamdulillah, Pemerintah Inhil mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021.” Paparnya
Ia menambahkan, penghargaan tersebut didedikasikan untuk seluruh pihak yang telah ikut andil dan berkontribusi dalam seluruh proses pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Kelumpang Rizki Marwira menyebutkan baik, penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik yang di riau dalam pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi. ini menjadi motivasi untuk kami pemerintah desa mempertahankan prestasi tersebut.
“Tentunya penghargaan ini jadi pemicu kami untuk bisa mempertahankan raihan prestasi yang telah dicapai bersama pemerintah daerah” ujarnya.
Keberhasilan tersebut, imbuhnya, merupakan buah dari kerja keras semua pihak mulai desa, kecamatan dan SKPD terkait dalam pengelolaan Aset Desa.
Pemberian Penghargaan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kata Rizki Marwira, atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021. (adv)