Tanjab Barat.kabarinvestigasi.co.id. DPRD Tanjung Jabung Barat menggelar rapat kedua dalam rangka penyampaian pemandangan umum oleh anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat di aula gedung paripurna DPRD Tanjab barat, Senin (21/3/2022)
Rapat di pimpin wakil ketua 1 DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar di dampingi oleh sekretaris DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat.
Ahmad jahfar dalam arahan nya mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.
“Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung barat dalam rangka penyampaian pemandangan umum oleh anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung barat inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka.” Ujarnya
Lebih lanjut jahfar mengatakam ada 3 Raperda inisiatif yang di bahas pada hari ini yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah, tentang prasarana sarana dan utilitas perumahan dan kawasan pemukiman serta perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 205 tentang pemilihan kepala desa.
“Untuk itu marilah kita ikuti bersama penyampaian pemandangan umum oleh anggota dewan dari masing-masing fraksi, untuk pertama fraksi PDI perjuangan.” Tuturnya
Pada kesempatan tersebut Fraksi PDI-Perjuangan yang di sampaikan oleh Neli mengatakan bahwa fraksi PDI perjuangan sepakat dengan pembahasan 3 Raperda inisiatif daerah.
“Fraksi kami sepakat dan mengajak fraksi fraksi lain untuk membahas lebih lanjut terkait 3 Raperda inisiatif daerah demi kemajuan bersama.” katanya
Fraksi partai Golkar yang disampaikan oleh Dedi Hadi mengatakan fraksi Golkar sepakat untuk di bahas lebih lanjut terkait 3 Perda inisiatif.
“Kita sepakat untuk di bahas lebih lanjut tentang aset .” Ungkapnya
Fraksi PAN yang disampaikan oleh bunga Fitriani mengatakan sangat mengapresiasi kepada pemerintahan tanjung Jabung barat terhadap 3 Raperda inisiatif daerah demi kemajuan.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dan mengawal terkait 3 Raperda inisiatif pemerintahan tanjung Jabung barat untuk di tindak lanjuti kedepan.” Ucapnya
Fraksi PKB yang di sampaikan oleh ketua fraksi M Zaki menyampaikan bahwa fraksi nya sangat menyayangkan terkait ketidak hadiran opd yang Hadir di rapat paripurna, karena ini merupakan contoh yang tidak serius untuk di bahas.
“Kami fraksi PKB sekapat untuk tidak dilanjutk ke pembahasan, karena pemerintah tidak serius dalam membahas ini, contohnya hanya perwakilan saja yang hadir di gedung DPRD ini, ini merupakan contoh yang tidak serius.” Singkatnya
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutejo mengatakan peraturan 3 Raperda ini haruslah terus berpihak kepada masyarakat, dan tanpa mengurangi protokol kesehatan.
” Fraksi Gerindra sepakat untuk di bahas, terutama Raperda terkait Pilkades haruslah terus meningkatkan protokol kesehatan, demi terciptanya Pilkades yang aman damai dan sehat.”tuturnya
Fraksi tanjung Jabung barat bersatu yang di sampaikan oleh Jamal Darmawan terhadap Raperda yang di bahas, pada dasarnya fraksi tanjung Jabung barat bersatu sepakat untuk di tindak lanjuti.
“3 Raperda salah satunya tentang Pilkades, kita minta Pilkades ini teruslah selalu mengedepankan protokol kesehatan.” Tutupnya
Fraksi Nasdem bekarya yang di sampaikan h Abdurahman mengatakan 3 Raperda inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat ini haruslah memperhatikan kesesuaian perda lain.
“Kami setuju untuk di bahas ketingkat selanjutnya, demikan dan terima kasih.” Ungkapnya
Rapat paripurna kedua dalam rangka mendengarkan suara fraksi dihadiri langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjab barat dan anggota, sekda Tanjab barat, perwakilan polres Tanjab barat, perwakilan kodim 0419/Tanjab. (Basid)