Tembilahan – kabarinvestigasi.co.id: Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020, Pasal 4 ayat (1) dijelaskan bahwa pemberian dana BOS Afirmasi di prioritaskan untuk sekolah yang memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih banyak, menerima dana BOS reguler yang lebih rendah serta memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.
Tujuannya untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Kepala sekolah SDN 024 Rantau panjang Kecamatan Enok kabupaten Inhil Provinsi Riau saat dikonfirmasi terkait sekolah yang dipimpinnya mendapat dana apirmasi tahun 2020 sebesar Rp 60 juta dan tahun 2021 sebesar Rp 40 juta, mengakui bahwa sekolah SDN 024 Rantau panjang mendapatkan dana apirmasi tahun 2020 sebesar Rp 60 juta dan tahun 2021 sebesar Rp 40 juta.
“Benar sekolah saya mendapatkan afkin dan telah dibelanjakan sesuai juknis dan kebutuhan sekolah.lebih jelas bpk baca juknis afirmasi”, tulis Kepala Sekolah SDN 024 Ranatu panjang dalam pesan singkatnya yang dikirim ke ponsel redaksi media investigasi senin (14/3/2022).
Saat disinggung, dalam juknis penggunaan dana afirmasi tidak bisa digunakan untuk memnbiayai belanja yang sudah dibiayai penuh oleh sumber lain. Boleh bapak sebutkan biaya belanja yang tidak biayai sumber lain, Rusli tidak menjawab.
Di tempat terpisah salah sorang warga masyarakat yang meminta tidak disebut identitasnya mengatakan, menurut sepengetahuannya penggunaan BOS Afirmasi di setiap sekolah yang memenuhi kriteria dapat bebas dipergunakan untuk keperluan sekolah. Bahkan, anggaran itu juga bisa dialokasikan untuk pembayaran GTT (Guru Tidak Tetap) atau guru honorer.
“Jadi mau masker, hand sanitizer, tergantung kebutuhannya apa. Untuk bayar guru honorer boleh,” ungkapnya.
Terkait penggunaannya katanya, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional kinerja.(Red)