Karimun – Kabarinvestigasi.co.id: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun, Provinsi Kepri tahun 2024 diikuti sebanyak tiga pasangan calon (Paslon).
Mereka adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024 Bakti Lubis–Raja Bakhtiar (BARA), Muhammad Firmansyah-Ery Suwandi dan Iskandarsyah–Rocky M Bawole (IsRock).
Setelah resmi mendaftarkan diri ke KPU kemarin, ketiga paslon tersebut kini menjalani tahapan Pilkada berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam.
“Pemeriksaan kesehatan selama dua hari. Semua paslon hadir tepat waktu sesuai jadwal,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus, Sabtu 31 Agustus 2024.
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi tes kesehatan jiwa, tes narkoba, tes penyakit dalam, tes mata, tes THT-KL.
Selain itu, tes jantung dan pembuluh darah, tes radiologi thoraks dan tes psikologis dan MCU (Medical Check Up).
Lanjutnya, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan dikelompokkan ke dalam 2 kategori, jika tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis, maka paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.
Namun, jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan secara medis (baik fisik, jiwa, dan/atau penyalahgunaan narkotika), maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu
untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.
“Penyampaian kesimpulan hasilnya dari pihak rumah sakit kepada KPU Provinsi paling lambat 1 hari setelah selesai
penilaian hasil pemeriksaan kesehatan,” ucap Mardanus. (Edward/Redaksi)