Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Desa Kuala Selat salah satu desa di kecamatan kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau bakal tenggelam jika pemerintah baik kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dan Pemerintahan pusat tidak segera mengatasi dampak abarsi pantai di desa tersebut.
“Tidak lama lagi Desa Kuala Selat bakal tenggelam jika pemerintah kabupaten Inhil, Provinsi Riau dan pusat tidak segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak abarsi yang setiap tahun mengkikis daratan Desa Kuala Selat ”, ujar Sekretaris Granko Inhil Rendra Risadi menyikapi kondisi Desa Kuala Selat yang setiap tahunnya daratannya terkikis akibat abarsi pantai.
Lebih jauh Rendra Risadi mengungkapkan, jika pemerintah memang betul betul ada kepedulian terhadap desa yang berada di pinggiran pantai itu dan tidak mengiginkan warga masyarakat dihantui bencana akibat abarsi, sudah selayaknya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul penahan air pantai sehingga tidak memasuki lahan perkebunan warga masyarakat dan wilayah pemukiman warga masyarakat, ujarnya.
Bupati kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan kata Rendra Risadi melanjutkan sudah pernah meninjau dan melihat langsung kondisi Desa Kuala Selat yang terkikis akibat abarsi, namun tindak lanjut peninjauan yang dilakukan belum ada hingga sampai saat ini. Sehingga menimbulkan nada klise dari warga masyarakat, untuk apa Bupati Wardan datang ke Desa Kuala Selat melihat kondisi desa yang tiap tahun daratan terkikis air jika tidak ada tindak lanjut untuk mengatasi dampak abarsi. Apakah hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP), ujarnya dengan nada bertanya.
Juga kata Rendra Risadi para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi empuk di legislatif DPRD kabupaten Inhil, apakah mereka menyadari duduknya mereka di kursi empuk itu tidak ada peran serta masyarakat, sehingga sangat terkesan tidak mendengar keluhan-keluhan warga masyarakat yang saat ini dihantui bencana alam. Lalu aspirasi apa yang diserap anggota dewan saat mereka melakukan penjemputan aspirasi ke Desa Kuala Selat , apakah hanya menghabiskan anggaran reses DPRD dan tidak perlu memperjuangkan aspirasi masyarakat ke pemerintahan Kabupaten Inhil. Padahal kedatangan anggota dewan saat melakukan reses atau saat melaksanakan penjemputan aspirasi masyarakat sangat berharap memperjuangkan keluhan masyarakat itu. Namun, tahun berjalan tahun, belum ada terlihat perjuangan anggota DPRD Inhil untuk mengatasi dampak abarsi yang semakin mengkwatirkan masyarakat. Lalu anggaran pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nilainya miliaran rupiah itu digunakan untuk apa. Bukankah anggaran pokok-pokok pikiran itu digunakan un
tuk kepentingan masyarakat daerah pemilihannya?, ujarnya dengan nada bertanya.
Menurut Sekretaris Granko Inhil Rendra Risadi jika dampak abarsi pantai tersebut tidak segera diatasi bisa dipastikan desa Kuala Selat akan hilang dan tidak ada penduduknya, karena sudah terbenan akibat abarsi. Akankah pemerintah kabupaten Inhil membiarkan Desa Selat Tenggelam, ujar Rendra Risadi.
Di tempat terpisah Kepala Desa Kuala Selat Imam Taufik mengungkapkan, bahwa akibat abrasi banyak lahan perkebunan kelapa masyarakat ikut menjadi korban.
“abrasi yang melanda Desa Kuala Selat telah merusak dan mematikan kebun kelapa masyarakat seluas 1.900 hektare dan juga 30.000 hektar kebun kelapa masyarakat yang akan terancam mati akibat abrasi ini,” ujarnya.
Abrasi ini, kata Imam Taufik, selain merusak dan mematikan kebun kelapa juga menghancurkan pemukiman masyarakat yang ada di bibir pantai, yaitu satu dusun 1 desa Kuala Selat.
Dampak abrasi ini kata Imam Taufik, desa Kuala selat akan hilang karena pertahunnya 20 hingga 40 meter dataran hutan mangrove runtuh diterjang gelombang sehingga terjadi abrasi, ttukasnya.
Lebih lanjut Imam Taufik memaparkan, bahwa pihaknya meminta perhatian khusus. Karena menurutnya, abrasi ini bisa dihentikan melalui batu pemecah gelombang sepanjang 14 kilo meter.
“Saya selaku Kades Kuala Selat meminta perhatian khusus dari presiden kiranya abrasi ini dapat dihentikan dengan batu pemecah gelombang sepanjang 14 kilo meter,” pungkasnya.(Red/bersambung)