Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menilai ada kejanggalan, bertentang dengan Peppres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, bepotensi merugikan keuangan negara dan dugaan mark-up pengadaan buku tematik PAUD se desa di kabupaten Inhil.
“Saya menilai ada kejanggalan, bertentangan dengan Peppres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan abarang dan jasa, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dugaan marukp pengadaan buku tematik PAUD sedesa di kabupaten Inhil dengan anggaran bersumber dari dana desa pusat kisaran miliaran rupiah atau sekitar Rp 2.364.000.000,00 (Rp 12.000.000 x 197 desa)”, ujar Sekretaris Granko Kabupaten Inhil Rendra Risadi kepada investigasi.
Rendra Risadi mengungkapkan, kejanggalan yang dimaksud adanya perbedaan pendapat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil dengan rekanan penyedia barang dan jasa CV Bali Putra Indonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil mengatakan proses pengadaan buku tematik PAUD tidak dilaksanakan melalui proses lelang, dan penunjukan langsung, ada sekitar tiga rekanan yang menawarkan pengadaan buku tematik dengan harga yang berbeda kepada desa bukan kepada Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa kabupaten Inhil. Sementara Harno salah seorang pimpinan CV Bali Putra Indonesia menegaskan proses lelang dan saat itu rekanan yang mengikuti proses lelang sekitar 4 sampai 5 rekanan dan rekanan yang mengikuti proses lelang untuk 60 paket buku tematik PAUD dengan harga per paket Rp 200.000 sedesa di kabupaten Inhil dimenangkan oleh CV Bali Putra Indonesia.
Jika mengacu kepada pernyataan DPMD Inhil dan CV Bali Putra Indonesia mana yang benar. Sementara yang digunakan adalah keuangan negara. Artinya, disini terindikasi penggunaan keuangan negara untuk pengadaan buku tematik PAUD Sedesa di kabupaten Inhil tidak ada keterbukaan atau ketransparanan seakan-akan ada yang ditutupi. Ada apa DPMD Inhil dengan CV Bali Putra Indonesia, ujar Rendra Risadi dengan nada bertanya.
Jika mengacu kepada pernyataan Harno dari CV Bali Putra Indonesia yang menyatakan pengadaan buku tematik PAUD sedesa di kabupaten Inhil dilaksanakan proses lelang. Kapan dan dimana lelangnya. Sementara kita cek di LPSE dan ULP tidak daftar pengadaan buku tematik PAUD sumber anggaran dari dana desa. Juga siapa PPK dan PPTKnya dan dinas mana yang menerbitkan SPKnya. Apakah masing-masing pelaksana kegiatan (PK) desa menerbitkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK)nya dengan anggaran sebesar Rp 12.000.000 untuk pengadaan 60 paket buku tematik PAUD atau sekitar Rp 200.000 per paket. Atau apakah cukup hanya dengan menawarkan penawaran langsung disetujui tanpa ada proses lainnya dalam pelaksanaan pengadaan buku tematik PAUD dengan anggaran bersumber dari keuangan negara. lalu mengacu ke aturan mana pengadaan buku tematik PAUD tersebut. tentu kalau proses lelang ada PPK dan PPTKnya juga SPKnya, juga penunjukan langsung ada PPK dan PPTK dan SPKnya sesuai dengan Peppres No 12 tahun 2021?. Hal ini sangat bertentangan dengan Peppres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, ujar Rendra Risadi dengan nada keheranan.
Juga kata Rendra Risadi sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara dari pemasukan negara dari pajak. Karena, jika Rp 12.000.000 seperti yang penawaran yang diajukan CV Bali Putra Indonesia langsung disetujui dan nilai Rp 12.000.000 langsung disetorkan kepada CV Bali Putra Indonesia berpotensi mengalami kerugian negara dari segi pajaknya, baik PPh dan PPn, karena anggaran sebesar Rp 12.000.000 langsung diterima CV Bali Putra Indonesia baik yang ditransfer langsung oleh desa maupun yang dititipkan di Dinas PMD Inhil dan selanjutnya DPMD Inhil mentranferkan ke pihak CV Bali Putra Indonesia tanpa ada pemotongan pajaknya.
Selain itu kata Rendra Risadi, saat CV Bali Putra Indonesia menawarkan pengadaan buku tematik PAUD ke desa tidak mencatumkan komponen buku tematiknya juga tema berapa yang ditawarkan hanya menawarkan per paket seharga Rp 200.000. sehingga kompnen buku tematik PAUD atau tema berapa yang ditawarkan tidak diketahui. Ketidak tranparanan atau tidak diketahuinya isi buku tematik PAUD dan tema berapa yang ditawarkan CV Bali Putra Indonesia ke desa juga diakui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Inhil seperti yang sudah dikabarkan media online, ujarnya.
Rendra Risadi mengungkapkan, untuk pengadaan buku PAUD/TK mengacu ke kurikulum tahun 2013 secara nasional harga buku semua sama, walaupun temanya berbeda. Seperti hasil penelusuran LSM Granko Kabupaten Inhil di salah satu percetakan Erlangga perwakilan Pekanbaru Riau. Harga buku tematik PAUD tema 8 Rp 105.000 setelah didiscon menjadi Rp 84.000 per paket dan untuk 60 paket Rp 5.040.000 (Rp 84.000×60= Rp 5.040.000). Dan tema 11 Rp 165.000 setelah didiscon menjadi Rp 132.000. Untuk 60 pekat Rp 7.920.000 (Rp 132.000×60= Rp 7.920.000) itu sudah harga nasional artinya, jika mengacu kepada harga nasional dibandingkan dengan harga versi CV Bali Putra Indonesia seharga Rp 200.000 per paket terindikasi ada pengelembungan harga, ujar Rendra Risadi menjelaskan.
Dugaan kejanggalan-kejanggalan, bertentantangan dengan pepres No 12 tahun 2021, berpotensi merugikan keuangan negara darai segi pajak serta dugaan mark upnya Granko kabupaten Inhil kata Rendra Risadi akan melaporkannya ke pihak Aparat penagak Hukum (APH) sehingga titik terangnya jelas dan tidak ada perbedaan pernyataan antara DPMD Inhil dan CV Bali Putra Indonesia selaku rekanan penyedia barang dan jasa. Apakah pengadaan buku tematik PAUD untuk sedesa di kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan angaran kisaran Rp 2.364.000.000 itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Karena sumber anggarannya bersumber dari keuangan negara, ujar Rendra Risadi. (tim/bersambung)