Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Perubahan Fungsi Bandara Tempuling kabupaten Indragiri hilir Provinsi Riau semakin hari semakin memprihatinkan. Saat ini sudah berubah menjadi tampat barang rongsokan, tumbuhnya rumput liar.
Penegasan ini diutarakan Sekretaris LSM Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Inhil Rendra Risadi kepada investigasi dalam keterangannya saat diminta tanggapannya terkait perubahan bandara Tempuling menjadi tempat barang rongsokan, Kamis (5/5/2022) di Tembilahan.
Disampaikannya, berdasarkan observasi yang dilakukan pihaknya baru-baru ini di lokasi, bandara Tempuling sudah dikelilingi rumput liar dan tumpukan barang-barang rongsokan seperti pecahan kaca, besi, juga mobil operasional bandara tinggal body, mesin rusak dan kabel-kabel listrik.
“Sangat miris menyaksikan bandara Tempuling berubah fungsi menjadi tempat rumput liar dan tempat barang-barang rongsokan”, ujarnya.
Pihaknya katanya melanjutkan, heran dan menyayangkan pihak pemerintahan kabupaten Inhil dan DPRD kabupaten Inhil seakan membiarkan bandara Tempuling terbengkalai. Apakah Pemerintah kabupaten Inhil dan DPRD kabupaten Inhil tidak mengiginkan kehadiran bandara di Kabupaten Inhil, sehingga sejak kepemimpinan HM Wardan selama dua periode atau selama 10 tahun tidak menoleh kondisi bandara tersebut, ujarnya dengan nada bertanya.
Padahal kata Rendra lagi, keberadaan bandara Tempuling akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat Inhil dan juga sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Inhil karena dengan beroperasinya banadara akan mempersingkat jarak tempuh Tembilahan-Pekanbaru-Jakarta. Jarak tempuh Tembilahan-Pekanbaru-Jakarta juga pernah dirasakan Bupati kabupaten Inhil HM Wardan saat masih pesawat Susi Air mendarat di Bandara Tempuling, ujarnya.
Saat ini kata Rendra Risadi dengan tidak beroperasinya bandara Tempuling masyarakat Inhil yang akan berpergian ke Ibukota Riau Pekanbaru akan menempuh waktu dengan sekitar 6 sampai 8 jam. Semenatar jika menggunakan transportasi pesawat dari Tempuling menuju Pekanbaru hanya sekitar 1 sampai 2 jam.
Sekretaris LSM Granko Rendra Risadi menyarakan, jika pemerintahan kabupaten Inhil dibawah kepemimpinan HM Wardan tidak mampu lagi mengelola bandara Tempuling, sebaiknya diserahkan kepada Pemerintahan Provinsi Riau atau kepada pemerintah Pusat, jangan dibiarkan begitu saja. Karena, jika dibiarkan begitu saja akan menjadi tempat-tempat yang meresahkan warga masyarakat,ujarnya. Seraya mempertanyakan aset-aset yang dimiliki Bandara Tempuling dimana rimbanya.(Red)