Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Program Nasional Sistem Penyediaan Air Minum Mineral Pedesaan Padat karya Tahun Anggaran 2021 di Desa Cahaya Baru Kecamatan mandah kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan nama kegiatan Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) dan sarana Air Minum, menara Air, jaringan Perpipaan dan KWH Listrik berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 dengan waktu pelaksaan 100 hari kelender hingga saat ini (bulan Juli 2022) belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Pembangunan penyediaan Air Minum yang berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 hingga saat ini (bulan juni 2022-red) belum bisa dimanfaatkan masyarakat”, ujar salah seorang warga masyarakat Cahaya Baru dengan meminta identitasnya tidak dimediakan.
Lelaki perawakan tinggi dengan warna kulit putih itu mengutarakan, dengan adanya pembangunan sarana penyediaan air minum tersebut warga masyarakat sangat gembira dan mendukung. Sebab, dengan adanya saramna penyediaan air minum tersebut warga masyarakat tidak lagi menggunakan air yang berwarna coklat, karena selama ini warga masyarakat tidak pernah melihat air yang jernih, ujarnya.
Namun, sangat disayangkan pelaksanaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tersebut belum bisa dimanfaatkan warga masyarakat karena airnya tidak keluar, sementara menara airnya sudah dibangun. Untuk apa menara air dibangun jika tidak airnya, ujarnya dengan nada bertanya.
Ditempat terpisah Danil yang melakukan pengeboran air menuturkan, dalam perjanjian kontrak kerja hanya melakukan pengeboran sampai kedalaman 180. Meter sesuai komitmen, ujarnya.
“kami hanya bekerja sesuai permintaan. Sementara, untuk keberhasilan pengeboran ditentukan dari hasil uji laboratorium dari tim geo listrik, bahwa kedalaman 180 meter sudah mendapatkan air, tetapi setelah berjalan kegiatan tidak membuahkan hasil atau tidak mendapatkan air. Dan, biaya kontrak yang diterima untuk ngebor kedalaman 180 meter sebesar Rp 90 juta”, ujar Danil menjelaskan.
Ikhsan ketua Kelompok Swadaya masyarakat Cahaya berkembang Desa Cahaya baru Kecamatan mandan kabupaten Indragiri Hilir kepada investigasi mengakui Program Nasional Sistem Penyediaan Air Minum Mineral Pedesaan Padat karya Tahun Anggaran 2021 di Desa Cahaya Baru Kecamatan mandah kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan nama kegiatan Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) dan sarana Air Minum, menara Air, jaringan Perpipaan dan KWH Listrik berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 belum bisa dimanfaatkan masyarakat.psalanya, air yang keluar dari kedalaman 180 meter yang dibor asin, sehingga tidak dialirkan ke masyarakat.
“benar pak bahwa proyek SPAM berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 belum bisa dimanfaatkan masyarakat karena air yang dihasilkan dari kedalaman 180 meter asin”, ujar Ikhsan.
Ikhsan lebih jauh mengutarakan, dengan anggaran Rp 350 juta sudah dialksanakan sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk biaya pengeboran, pembangunan manara air, pengadaan tengki air 4 buah dengan kapasitas 1000 liter per tengki dan pengadaan pipa, ujar Ikhsan menjelaskan.
Ikhsan mengatakan dengan tidak dapat dialirakan kepada masyarakat penyediaan air minum tersebut karena airnya asin, masyarakat tidak menerima jika airnya asin. Dan, hal ini sudah dilaporkan kepada Ibu Siti selaku koordinator kabupaten, agar dilanjutkan pelaporannya kepada instansi terkait tentang SPAM di Desa Cahaya baru Kecamatan mandah kabupaten Inhil yang belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun, belum ada jawaban dari Ibu Siti selaku koordinator kabupaten, ujar Ikhsan.
Koordinator kabupaten Siti saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengarahkan untuk mempertanyakan kepada yang mengatakan SPAM belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Satker PIP2B provinsi Riau juga saat dikonfirmasi ke kantornya di pekanbaru tidak berhasil menurut stafnya Kepala Satker sedang tidak berada di tempat.(Red)