Jakarta.kabarinvestigasi.co.id. – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan perseroan akan menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual solar bersubsidi ke industri besar. Kebocoran ini menyebabkan penyaluran bahan bakar bersubsidi tak tepat sasaran.
“Sanksi pertama, kami tidak suplai lagi BBM bersubsidi. Sanksi lebih berat lagi (kami akan) tutup,” tutur Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 28 Maret 2022.
Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mencermati dugaan pelanggaran penyaluran BBM solar bersubsidi di tingkat SPBU. Berdasarkan penyisiran di lapangan, Pertamina menemukan bahan bakar ini dijual bocor ke industri besar, seperti kelapa sawit dan pertambangan.
Padahal sesuai Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, subsidi diperuntukkan bagi angkutan retail, seperti UMKM dan produk pertanian. Jumlah solar bersubsidi sesuai kuota mencapai 14 juta kiloliter atau 93 persen dari total stok yang dikeluarkan Pertamina.
“Komposisi untuk retail paling besar. Pengangkutan barang-barang UMKM, petani, 14 juta kiloliter. Sedangkan untuk industri 0,9 juta (kiloliter). Tapi yang terjadi mixed up. Ini yang diperlukan, harus ada detail (aturan) agar menjadi referensi untuk pelaksanaan di lapangan,” tutur Nicke seperti dilansir tempo.co
Untuk mengantisipasi kebocoran tersebut, Pertamina memantau data penjualan BBM subsidi melalui aplikasi khusus SPBU. Perusahaan minyak negara juga mengadakan focus group discussion (FGD) untuk mengkoordinasikan kebijakan di tiap wilayah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Pertamina lebih tegas mencabut izin-izin SPBU bandel. Ia khawatir penyaluran subsidi yang tidak sesuai sasaran akan memperparah hambatan distribusi solar.
“Harus ditertibkan SPBU yang nakal. Ini publik bisa mendengar,” kata Martin.(***)