• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekbis
  • Polhukam
  • Sosbud
  • Olahraga
  • Riau
  • Kepri
RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang – Undang

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang – Undang

7 Desember 2022
Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

25 September 2023
Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

25 September 2023
Wabup H.Syamsuddin Uti Melantik 15 orang Pejabat Eselon III dan VI dilingkungan Pemkab inhil

Wabup H.Syamsuddin Uti Melantik 15 orang Pejabat Eselon III dan VI dilingkungan Pemkab inhil

25 September 2023
Turut Di Hadiri Bupati Inhil H.M Wardan, Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau Resmi Dibuka

Turut Di Hadiri Bupati Inhil H.M Wardan, Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau Resmi Dibuka

25 September 2023
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Pimpin Apel Peringatan HARHUBNAS Ke-53 Sekaligus Peringatan HAORNAS Ke-40 TH 2023

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Pimpin Apel Peringatan HARHUBNAS Ke-53 Sekaligus Peringatan HAORNAS Ke-40 TH 2023

25 September 2023
Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling Digagalkan Polda Riau

Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling Digagalkan Polda Riau

25 September 2023
PC PMII INHIL 2023-2024 Resmi Dilantik

PC PMII INHIL 2023-2024 Resmi Dilantik

25 September 2023
Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat ke Bapanas RI

Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat ke Bapanas RI

25 September 2023
Polsek Tempuling Giat Minggu Kasih di GPDI

Polsek Tempuling Giat Minggu Kasih di GPDI

24 September 2023
Buka Rakerda JMSI Riau, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU Dengan Apkasindo

Buka Rakerda JMSI Riau, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU Dengan Apkasindo

23 September 2023
Ini Barang Mewah Senilai Rp 57,7 M Yang Disita Polda Riau Dari Bandar Judi Online di Pekanbaru

Ini Barang Mewah Senilai Rp 57,7 M Yang Disita Polda Riau Dari Bandar Judi Online di Pekanbaru

22 September 2023
Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita

Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita

22 September 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Dewan Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
Senin, September 25, 2023
  • Login
Kabarinvestigas.co.id
  • Beranda
  • Kepri
    • All
    • Batam
    • Karimun
    • Tanjung Pinang
    Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

    Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

    Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

    Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

    BP Batam Hadiri RDP DPR RI, Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

    BP Batam Hadiri RDP DPR RI, Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

    Warga Rempang Akan Di Relokasi Ke Dapur 3 Sijantung

    Warga Rempang Akan Di Relokasi Ke Dapur 3 Sijantung

    Kepala BP Batam Rudi: Pemerintah Tidak Akan Mentelantarkan Rakyatnya

    Kepala BP Batam Rudi: Pemerintah Tidak Akan Mentelantarkan Rakyatnya

    Festival Budaya Batak 2023 Kota Tanjungpinang di Gelar, Giat Bangkitkan Wisata dan Ekonomi UMKM

    Festival Budaya Batak 2023 Kota Tanjungpinang di Gelar, Giat Bangkitkan Wisata dan Ekonomi UMKM

    LAM Kepri Keluarkan 6 Maklumat Terkait Persoalan Rempang Batam, Ini Maklumatnya

    LAM Kepri Keluarkan 6 Maklumat Terkait Persoalan Rempang Batam, Ini Maklumatnya

    Panca Bentrok, Kapolda Kepri Menjamin Rempang, Batam Sudah Stabil

    Panca Bentrok, Kapolda Kepri Menjamin Rempang, Batam Sudah Stabil

    Kepala BP Batam Apresiasi Kerja Keras Personel Keamanan Gabungan

    Kepala BP Batam Apresiasi Kerja Keras Personel Keamanan Gabungan

    Kepala BP Batam Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Miring

    Kepala BP Batam Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Miring

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Jambi
    • All
    • Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

    Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat ke Bapanas RI

    Bupati Lakukan Audiensi Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat ke Bapanas RI

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Langsung Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Langsung Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

    Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM

    Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM

    Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

    Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

    Sekda Lantik 16 Orang Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Tanjab Barat

    Sekda Lantik 16 Orang Pejabat Struktural di Lingkup Pemerintah Tanjab Barat

    Wabup Sambut Kunjungan Silaturahmi Pengurus HMI Cabang Tanjab Barat

    Wabup Sambut Kunjungan Silaturahmi Pengurus HMI Cabang Tanjab Barat

    Bupati Resmi Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

    Bupati Resmi Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

    Bupati Hadiri Senam Santai Pada Kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

    Bupati Hadiri Senam Santai Pada Kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

    Bupati Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

    Bupati Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

  • Riau
    • All
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kejati Riau
    • Kepulauan Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rokan Hulu
    • Tembilahan
    Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

    Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

    Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling Digagalkan Polda Riau

    Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling Digagalkan Polda Riau

    PC PMII INHIL 2023-2024 Resmi Dilantik

    PC PMII INHIL 2023-2024 Resmi Dilantik

    Polsek Tempuling Giat Minggu Kasih di GPDI

    Polsek Tempuling Giat Minggu Kasih di GPDI

    Buka Rakerda JMSI Riau, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU Dengan Apkasindo

    Buka Rakerda JMSI Riau, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU Dengan Apkasindo

    Ini Barang Mewah Senilai Rp 57,7 M Yang Disita Polda Riau Dari Bandar Judi Online di Pekanbaru

    Ini Barang Mewah Senilai Rp 57,7 M Yang Disita Polda Riau Dari Bandar Judi Online di Pekanbaru

    Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita

    Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M Disita

    Jumat Curhat Polres Inhil Bersama Ormas Pemuda Pancasila

    Jumat Curhat Polres Inhil Bersama Ormas Pemuda Pancasila

    HM Arifin Tinjau Rencana Gudang Logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    HM Arifin Tinjau Rencana Gudang Logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    Merasa Difitnah, Hinca Panjaitan, Syamsudin Uti dan M Nasir Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau

    Merasa Difitnah, Hinca Panjaitan, Syamsudin Uti dan M Nasir Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sumut
    • Medan
    • Siantar
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
  • Nasional
    • All
    • Ekbis
    • Polhukam
    Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

    Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

    Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, CERI: Kami Harapkan Pj Gubernur Aceh Segera Cabut Izin Tambang PT BMU

    Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, CERI: Kami Harapkan Pj Gubernur Aceh Segera Cabut Izin Tambang PT BMU

    Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

    Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

    Kapolda Sumbar Diminta Menindak Tegas Tambang Emas di Sungai Abu Kecamatan Giliran Gumanti Solok

    Kapolda Sumbar Diminta Menindak Tegas Tambang Emas di Sungai Abu Kecamatan Giliran Gumanti Solok

    CERI Desak Menkopolhukam Beri Atensi Pemberantasan Sindikat Judi Online

    CERI Desak Menkopolhukam Beri Atensi Pemberantasan Sindikat Judi Online

    Presiden Jokowi Buka AMMTC ke 17

    Presiden Jokowi Buka AMMTC ke 17

    Kapolri Jamu Delegasi AMMTC Nikmati Sunset di Labuan Bajo

    Kapolri Jamu Delegasi AMMTC Nikmati Sunset di Labuan Bajo

    Kusmely Dipercaya Pimpin Munas Kohati PB HMI XXV di Pontianak

    Kusmely Dipercaya Pimpin Munas Kohati PB HMI XXV di Pontianak

    CERI Tenggerai Direksi PHE Telah Dikendalikan Kartel Pabrikan Pipa Minyak

    CERI Tenggerai Direksi PHE Telah Dikendalikan Kartel Pabrikan Pipa Minyak

    Soal Kontrak Vale, Simon Sembiring Sebut Pejabat Tak Jalankan Kewenangan Bisa Dianggap Penghianat Negara

    Soal Kontrak Vale, Simon Sembiring Sebut Pejabat Tak Jalankan Kewenangan Bisa Dianggap Penghianat Negara

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Internasional
  • Lipsus
  • Adv
  • Galery
No Result
View All Result
Kabarinvestigas.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang – Undang

by admin
7 Desember 2022
in Nasional
0
RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang – Undang
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Print 🖨 PDF 📄 eBook 📱

Jakarta.kabarinvestigasi.co.id. Rancangan Undang-undang Kitab Undang undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.

Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya. Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif.

Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. “ RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna. Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam. Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya. Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus. Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna. Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya. “Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat. Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidahan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual. Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana.

Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.(Rls/Fitri/ PS)

 Save as PDF
Tags: jakartakuhpnasional
Share200Tweet125Share50
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Inhil HM Wardan: Tidak Pernah Menerbitkan Izin Dapur Arang kepada Koperasi Pulau Cawan Cemerlang

Bupati Inhil HM Wardan: Tidak Pernah Menerbitkan Izin Dapur Arang kepada Koperasi Pulau Cawan Cemerlang

11 Juni 2023
Granko Minta Kejati Riau dan Kejagung RI usut Dugaan Kejari Inhil Dapat Kontribusi Dari Lembaga Nirbana Nusantara

Granko Minta Kejati Riau dan Kejagung RI usut Dugaan Kejari Inhil Dapat Kontribusi Dari Lembaga Nirbana Nusantara

31 Mei 2023
Beberapa Calon Kades Protes Hasil Uji Kopetensi

Beberapa Calon Kades Protes Hasil Uji Kopetensi

23 Mei 2023
Bupati Anwar Sadat hadiri Sosialisasi pendidikan Politik bagi Perempuan di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat hadiri Sosialisasi pendidikan Politik bagi Perempuan di Tanjab Barat

0
SMPN 4 Kemuning Tunjukkan Talenta dan Bakat Di Atas Panggung

SMPN 4 Kemuning Tunjukkan Talenta dan Bakat Di Atas Panggung

0
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pemuda Katolik Komda Kepri

Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pemuda Katolik Komda Kepri

0
Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

Bersama Kesbangpol, Pemuda BNN Inhil Gelar Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Tembilahan Hulu

25 September 2023
Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

25 September 2023
Wabup H.Syamsuddin Uti Melantik 15 orang Pejabat Eselon III dan VI dilingkungan Pemkab inhil

Wabup H.Syamsuddin Uti Melantik 15 orang Pejabat Eselon III dan VI dilingkungan Pemkab inhil

25 September 2023

Follow Us

  • 86.2k Followers
  • 647 Followers
Kabarinvestigas.co.id

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Redaksional

  • Redaksi
  • Pedoman Dewan Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
    • Polhukam
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Batanghari
    • Kerinci
  • Kepri
    • Batam
    • Bintan
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Riau
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Tembilahan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Liputan Khusus
  • Galery Foto

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In