Pelalawan,kabarinvestigasi.co.id. Selasa 22 November 2022 sekira jam 5.30 wib pagi ,Anggota Satuan Tugas POKDAR KAMTIBMAS(Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat) yang di Ketua Duliater Sirait dan anggota satgas Ranto Marbun telah mendapati atau melihat satu unit mobil truk Jenis HINO melintas di jalan komplek perkantoran bupati Kabupaten Pelalawan – Riau.
Mobil tersebut masuk dari gerbang Km 55 menuju keluar dari simpang Kualo Pangkalan Kerinci, hendak melintas(tujuan) ke arah Sorek.
Mobil Hino 18 roda tersebut sedang bermuatan batu krikil dan lampu belakang mobil tersebut tidak menyala.
Begitu juga dengan plat yang digunakan sebagai tanda nopol nya tidak dapat terlihat dengan jelas.
Menurut Ranto,sangat disayangkan mobil berat itu melintas di jalan Komplek Perkantoran Kabupaten Pelalawan ,soalnya sudah diaturkan untuk mobil berat(besar) tidak di perbolehkan melintas lewat perkantoran bupati, dan diwajibkan lewat jalan Lintas Timur atau melewati Simpang Perak jika hendak menuju ke Sorek atau ke Pangkalan kuras.
Namun apa boleh buat,mobil tersebut sudah terlanjur melintas dan tidak ada wewenang saya untuk melarang, namun saya sempat berdiri di jalan lalu ku foto dan video,namun hasil video tersebut tidak jelas.
Sementara mobil Hino tersebut terus melaju atau mengabaikan saya pada saat merekamnya tepat di persimpangan jalan koridor RAPP itu.
Tadinya saya berfikir mobil itu mengarah ke Kecamatan Langgam, namun beliau(truk) tarik lurus mengarah lurus dari KM 55 mengarah ke Simpang Kualo.
Yang disayangkan jika mobil sejenis itu selalu melintas di jalan komplek Perkantoran,maka jalan tersebut akan tidak lama rusak. Dan dimohon pihak terkait supaya selalu memantau, paparnya mengakhiri. (Duliater Sirait/rls)