Siak.kabarinvestigasi.co.id.- Menindaklanjuti surat mandat pembentukan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak yang dikeluarkan Ketua JMSI Provinsi Riau H Dheni Kurnia akhir tahun 2021 lalu, telah terbentuk pengurus JMSI Kabupaten Siak melalui Musyawarah Cabang yang digelar jumat (22/4/2022) di Siak.
Terpilih sebagai Ketua JMSI Siak Ali Masruri dari Infosiak.com, Sekretaris M. Soleman Sihotang dari Lintas10.com dan Bendahara Fitriadi dari Mandiripos.com.
“Sebenarnya kita sudah cukup lamaenerima mandat untuk membentuk kepengurisan JMSI Kabuoaten Siak ini, namun baru tuntas melalui rapat yang digelar pada hari ini,” ujar Ali Masruri selaku Ketua pemegang mandat.
JMSI sendiri merupakan perkumpulan pemilik media siber yang ada di Kabupaten Siak. Yang tentunya akan sangat berguna bagi para pimpinan media massa dalam menghadapi pergerakan era digital yang terjadi saat ini.
“Organisasi perusahaan Pers ini tentu berkenaan dengan hak dan kewajiban anggota organisasi yang diatur dalam AD ART JMSI. Jadi ada upaya perlindungan dan pembelaan jika terjadi sengketa terhadap perusahaan Pers sebagai anggota,” tutur Ali lebih lanjut.
Setelah pembentukan ini, maka hasil musyawarah akan diserahkan ke Pengurus JMSI Provinsi Riau, untuk dikeluarkan Surat Keputusan untuk proses legalitasnya. Dan setelahnya akan dilakukan pelantikan pengurus.(rls)