Siak Kecil ,kabarinvestigasi.co.id. Gabungan Kelompok Tani Manunggal Jaya di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Camat Siak Kecil, Syahnan Adi Kusuma. Kekecewaan ini muncul karena surat permohonan peninjauan lokasi lahan yang diajukan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal Jaya di Desa Bandar Jaya tak kunjung mendapat respons dari camat.
Akibat sikap yang dinilai lamban tersebut, para petani berencana membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Bengkalis. Mereka akan meminta dewan agar mengambil tindakan tegas, termasuk mendesak agar Camat Siak Kecil dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kami butuh kepastian lokasi agar bisa segera memulai aktivitas pertanian. Ini demi keberlangsungan perekonomian rakyat dan mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo,” ujar salah satu perwakilan kelompok tani.
Menanggapi situasi ini, Ketua Gabungan Kelompok Tani Manunggal Jaya Atan meminta agar Camat Siak Kecil segera merespons surat dari kelompok tani dan turun langsung ke lapangan. Sebab sudah 2 kali kami menyurati kacamatan Siak Kecill namun tidak ada respon yang baik buat masyarakat petani .
Atan mengatakan untuk Surat yang ke 3 langsung di sampaikan surat pemberitahuan untuk turun kelokasi lahan namun di tolak mentah – mentah oleh camat sendiri. Atan menegaskan bahwa kepentingan petani tidak boleh terhambat oleh lambannya birokrasi.
“Saya harap camat segera merespons permintaan petani dan melakukan peninjauan. Jangan sampai masyarakat merasa terabaikan,” tegas Atan
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Siak Kecil, Syahnan Adi Kusuma, belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. # Darwis Ak