Tanahmerah.Kabarinvestigasi.co.id Sosialisasi Penyampaian Petunjuk Teknis Oprasional (PTO) Pengelolahan Keuangan Desa Kementerian Dalam Negeri Di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rabu 30/03/2022 di Laksanakan Aula Kantor Camat Tanah Merah Jln.Taman Murni Kelurahan Kuala Enok Kec.Tanah Merah Kabupaten Inhil Provinsi Riau.
Camat Tanah merah Yang diwakili SUHAIMI TABBERANI Sekaligus Membuka Sosialisasi Penyapaian PTO mengharapkan Supaya Desa yang Berada Se kecamatan Tanah Merah Khususnya Tidak Tercampur dengan Kuasa Hukum Dalam Pengelolahan Keuangan Desa .
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPM) Kabupaten Indragiri Hilir . Melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis Oprasional ( PTO), Pengelolaan Desa Kementerian Dalam Negeri Dinas PMD Kabupaten Inhil, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi melanjutkan dengan pendalaman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di kantor camat Tanah Merah.
Pelaksanaan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir kepala Desa dengan bentuk penyampaian petunjuk teknis operasional ( PTO) pengelolaan keuangan desa dan kolaborasi peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri desa PDTT nomor 7 tahun 2021.
Artinya tujuan Pelaksanaan ini agar pemerintah desa secara teknis memahami kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan,penatausahaan, pelaporan, dan pertangunggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa, tutur PMD kab Inhil JUNAIDI,SE.
Selain itu, JUNAIDI,SE menyatakan dalam pengelolaannya keuangan desa harus mengedepan prinsip( 1) Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa,(2) Akuntabel, dimana pengelolaan keuangan Desa harus dapat dipertanggungjawaban secara legal dan (3) Partisipatif yang meberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa
Oleh karena itu,kami sangat berharap Pemdes yang ada di kecamatan Tanah Merah dapat menjalankan tugas sebagai mestinya dan serta dapat menjalankan tugasnya sebagai mestinya ujarnya Junaidi,SE.
acara dihadiri selain Camat Tanah Merah diwakili Suhaimi Tabbrani. PMD Kab Inhil Junaidi,SE.
DMIJ Kab Inhil Giri Saputra. P3MD Kab Inhil Boyke Eka Putra. dan Pendamping Desa Juga Ketua BPD
Kepala Desa Se-kec.Tanah Merah.(Arpan)