Inhil.kabarinvestigasi.co.id. sekitar 257 peserta pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan se kabupaten Indragiri hilir Provinsi Riau dengan anggaran sekitar Rp 1.927.500.000 ( Rp 7.500.000 x 257) dilaksanakan di Hotel Pacific Kota batam Provinsi Kepri tanggal 15 sampai 18 Mei 2023 yang lalu.
Sekretaris APDESI Inhil yang juga Kepala Desa Sungai Intan kabupaten Inhil provinsi Riau Ahmad Ependi kepada investigasi melalui pesan singkatnya tanggal 5 Mei 2023 mengutarakan, Rencana Kegiatan Pelatihan Sinergisitas ini pada awalnya di tawarkan oleh lembaga Pusat pelatihan nirbana nusantara kepada seluruh desa yang ada dikabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2022, dengan Menawarkan Kegiatan Pelatihan Sinergisitas Kades,PKK dan BPD dengan Biaya Rp.7.500.000 perorang. Pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada Regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa, juga sudah masuk dalam pembahasan RKP desa tahun 2022 dan kemudian di tuangkan dalam penetapan APBDesa Tahun 2023. Dan, atas Dasar tersebut Desa melalui BKAD Kecamatan masing masing bersedia mengikuti kegiatan tersebut, ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad Ependi mengungkapkan, berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi & MOU Badan Kerja Sama Antar Desa ( BKAD ) Se-kabupaten Indragiri Hilir dengan Pihak 3 ( Tiga ) Fitra Irama Lubis SE Direktur Utama Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Selasa, 02 Mei 2023 Dengan Kesepakatan Bersama, bahwa Pelaksanaan Pelatihan Sinergisitas Kades,PKK dan BPD Dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan akan dilaksanakan pada Tanggal 15-18 Mei 2023 di Batam Kepri dengan Pelaksana Kegiatan Adalah Lembaga Nirbana Nusantara. Dana Kegiatan Pelatihan Sinergisitas Kades,PKK dan BPD dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan bersumber dari APBDes Desa Masing masing dengan Rencana Kegiatan dibuat masing masing desa yang didalamnya Seperti Uang Transportasi Desa Ke kabupaten,Dana Kontribusi Kepenyelenggara dan Uang saku sesuai kemampuan Desa Masing masing yang Rencana Anggaran Tersebut dituangkan dalam APBdes 2023 dengan Lama Pelatihan Lebih Kurang 4 Hari, ujar Ahmad Ependi menjelaskan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Inhil Dwi Budianto kepada investigasi tanggal 6 Mei 2023 mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan sinergitas Kepala desa, PKK, BPD yang dilaksanakan di batam bukan kegiatan OPD Dinas PMD dan pihaknya tidak boleh membagikan kegiatan desa, menjadi hak otonomnya pemerintah desa ke rekanan mana mereka kerjasama.
“Itu bukan kegiatan OPD Dinas PMD dan kami tidak boleh membagikan kegiatan desa, hak otonomnya pemerintahan desa ke rekanan mana mereka kerjasama”, ujar Dwi Budianto.
Saat disinggung dengan nama Fitra Irama Lubis Direktur Lembaga Nirbana Nusantara dengan tegas Budianto mengatakan, tidak mengenal sama sekali.
Budianto mengatakan, pihaknya mengetahui kegiatan tersebut karena ada di APBDesa, terkait pelaksanaannya pihaknya tidak mengetahui.
“kegiatan itu tau karena ada di APBDesa, tetapi terkait pelaksanaannya kami tidak tau”, ujarnya menjelaskan.
Penelusuran media investigasi ke Batam, pelaksanaan pelatihan sinergitas Kepala desa, PKK, BPD Dalam pembangunan Desa berkelanjutan se kabupaten Inhil dilaksanakan di Hotel Pasific Kota Batam dari tanggal 15-18 Mei 2023.
Menurut beberapa Kepala Desa yang dimintai tenggapannya melalui telepon selulernya terhadap pelaksanaan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan mengungkapkan, pelaksanaan pelatihan sinbergitas kepala desa, PKK, BPD dalam pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan di Batam memang bagus untuk menjalin hubungan sinergitas anatar kepala Desa, PKK dan BPD. Namun, ada yang paling penting dalam penggunaan anggaran desa itu yaitu membangun infrastruktur desa untuk meningkatkan perekonomian di desa.
“Jika dana sebesar Rp 22.500.000 digunakan untuk membangun infrastruktur akan dapat membangun jembatan sekitar 10 meter. Apalagi di desa-desa kabupaten inhil sangat banyak sungai sungai kecil yang sering disebut warga masyarakat parit. Jika digunakan untuk membangun jembatan di parit atau sungai kecil tersebut akan sangat membantu warga masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya berkebun juga akan mempelancar lalu lintas warga masyarakat menuju lahan kebunnya. Sebab, dominan warga masyarakat desa beraktivitas sebagai masyarakat petani dan berkebun”, ujarnya dengan meminta namanya tidak dituliskan.
Hal yang sama juga dikatakan beberapa BPD, pihaknya menilai pelaksanaan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD yang dilaksanakan di Batam bisa dikatakan pemborosan dana desa. Jikapun harus dilaksanakan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan kenapa harus jauh-jauh ke Batam, di Tembilahan juga bisa,
“Diperkirakan sekitar 257 peserta yang mengikuti pelatihan” ujarnya sambil mengisap rokok kretek yang dijepit jemarinya kepada investigasi di tembilahan.
Lebih lanjut dia katakan, untuk gelombang ke II kemuningkinan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 yang akan datang.
Saat disinggung kenapa tidak semua desa di Inhil melaksanakan kegiatan tersebut, sumber investigasi mengatakan, karena sebagain desa saat ini sedang melaksanakan Pilkades dan juga ada desa belum menganggarkan di di APBDesa maka pelaksanaan gelombang ke dua direncanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang, ujarnya.
Saat ditanya jumlah desa yang melaksanakan kegiatan gelombang pertama, jumlah desanya kurang tau, namun pesertanya sekitar 257 peserta.
“Jumlah desa kurang tau. Namun, pesertanya sekitar 257 peserta. Untuk mengetahui jumlah desanya, pantia yang mengetahui”, ujarnya.
Saat disinggung dugaan adanya kerjasama Kejari Inhil dengan Lembaga Nirbana Nusantara dalam pelaksanaan kegaiatn desa se Inhil di Batam dan dugaan kejari mendapat kontribusi dari lembaga Nirbana Nusantara dengan tegas sumber investigasi mengatakan, tidak mengetahui masalah itu.
“Masalah Kejari Inhil kerjasama dengan Lembaga Nirbana Nusantara dan dugaan Kejari Inhil mendapat kontribusi dari pelaksanaan kegiatan ini, saya tidak mengetahuinya. Silahkan hubungi panitianya atau Direktur Lembaga Nirbana Nusantara Fitra Irama Lubis, karena merekalah yang lebih mengetahui sebagai penyelenggara kegiatan. Kami hanya peserta”, ujarnya menyarankan.
Diretur Lembaga Nirbana Nisantara Fitra Irama Lubis SE saat dikomfirmasi dengan mengirimkan pesan singkat ke ponselnya bernomor 081361381xxx tanggal 17 Mei belum menjawab.
Sementara Kajari Inhil melalui Kasi Intel kejari Inhil saat dikomfirmasi dengan mengirimkan pesan singkat keponselnya Jumat (19/5/2023) menyarankan untuk menyurati tertulis resmi ke Kejari Inhil.
“Untuk Klarifikasi mohon surati tertulis resmi ke kejari Inhil” tulis Kasi Intel kejari Inhil dalam pesan singkatnya.
Dengan arahan Kasi Intel kejari Inhil redaksi media investigasi melakukan komfirmasi tertulis dengan mengirimkan surat komfirmasi tertulis ditujukan kepada Kajari Inhil tertanggal 19 Mei 2023 perihal komfirmasi tertulis di tujukan kepada Kajari kabupaten Inhil Nova Puspita Sari SH,MH dan diterima stafnya atas nama Via tanggal 19 Mei 2023.
Redaksi investigasi kembali melakukan komfirmasi kepada kasi Intel Kejari Inhl Senin (22/5/2023) terkait jawaban surat komfirmasi tertulis redaksi media investigasi, kasi Intel kejari inhil kembali menuliskan dalam pesan singkat, menunggu arahan dari pimpinan.
Namun hingga berita ini dituliskan keterangan dari Kajari Inhil Nova Puspita Sari SH,MH belum diperoleh. Padahal keterangan dari Kajari Inhil Nova Puspita sari SH, MH sangat penting sebagai perimbangan penulisan berita sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan sesuai dengan kodetikjurnalistik.
Sekretaris Gerakan Anti narkoba dan Jorupsi (Granko) Inhil Rendra Risadi saat dimintai tanggapannya terkait dugaan adanya kerjasama Kejari Inhil dengan Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara dalam pelaksanaan pelatihan kepala desa,PKK,BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan yang dilaksanakan di Batam Provinsi Riau dengan anggaran Rp 1.927.500.000 mengatakan, jika benar Kejari Inhil kerjasama dengan Lembaga Nirbana Nusanatara dalam kegiatan desa se kabupaten Inhil apa peran Kejari inhil dalam kerjasama pelaksanaan kegaiatan tersebut. Tentu hal ini perlu dipertanyakan karena pelaksanaan kegiatan desa se kabupaten Inhil itu menggunakan dana desa yang bersumber dari keuangan negara, ujarnya.
Komfirmasi tertulis redaksi media Investigasi yang belum mendapat jawaban dari Kajari Inhil Nova Puspita Sari SH,MH.
- Info menyebut Kejaksaan Negeri kabupaten Inhil ikut menghadiri acar kegiatan pelatihan Sinergitas kepala desa, PKK, BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan se kabupaten inhil yang dilaksanakan di batam provinsi Kepri tanggal 15-18 mei 2023. Apakah benar demikian?.jika benar apakah kejari Inhil sebagai undangan atau pembicara?
- Imfo menyebut dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan kepala desa, PKK, BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan se kabupaten Inhil, Kejaksaan negeri kabupaten Inhil diduga ada kerjasama dengan lembaga nirbana Nusantara sebagai penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kepala desa,PKK,BPD dalam pembangunan desa berkelanjutan. Apakah benar demikian?
- Imfo menyebut pihak kejaksaan Negeri kabupaten Inhil diduga mendapat kontribusi dari pelaksanaan kegiatan pelatihan kepala desa,PKK, BPD. Apakah benar demikian? Jika benar boleh disebutkan berapa persen pihak kejaksaan Negeri Inhil mendapat kontribusi dari pagu anggaran kegiatan peltihan kepala desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa berkelanjutan se desa Kabupaten Inhil?. (red/bersambung).