Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,015,84 gram, narkotika jenis ganja seberat 0,45 gram, naarkotika jenis extacy sebanyak 13,5 butir, rokok sebanyak 140 kotak, pakaian bekas 49 karung, kasur bekas 14 buah, parang 10 buah, mancis gas 15 buah, mesin fotocopy bekas 1 unit, mesin judi jackpot bekas 1 unit, handphone 82 unit, dan timbangan 14 buah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman depan Kantor Kejari Jalan Prof. M. Yamin, SH NO.05, Tembilahan, pada Rabu (18/5/2022), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Rini Triningsih mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang Barang Bukti yang dirampas untuk dimusnahkan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdapat dari 93 perkara yang ditangani.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dengan dirusak dan dibakar, lalu kemudian dikubur, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Kejari Inhil kepada awak media. Rabu (18/5/2022).
Kejari Inhil menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai langkah dan tugas dari pihak Kejaksaan, dimana Kejaksaan merupakan eksekutor.

“Pemusnahan ini sebagai langkah ataupun tugas kita selaku Jaksa. Tentunya kalau masalah narkoba seperti itu, hari ini (Rabu-red) kita musnahkan semuanya, terkait dengan rokok-rokok dan barang-barang lainnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Rini.
Sementara Asisten I Inhil, Tantawi Jauhari menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Inhil ini.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari Inhil sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Inhil juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejari Inhil atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti.
“Kami berharap semoga tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil,” imbuhnya.
Pemusnahan BB tersebut, diikuti Bupati Inhil HM Wardan diwakilkan Asisten I Tantawi, Dandim 0314 Inhil diwakilkan oleh Pasi Intel Delmy Armansyah, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan diwakilkan oleh Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Indra Lubis, Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budi Prasetyo, Dinas Kesehatan dan Insan Pers. (red)