Kateman.kabarinvestigasi.co.id. Warga masyarakat Desa Kuala selat Kecamatan kateman kabupaten Indragiri Hilir Provinsi yang tinggal di parit Sinar Danau, parit Berkat, parit Indra Jaya, parit Cahyalam dan Parit Bintang dihantui kesengsaraan. Pasalnya, lahan pertanian milik warga tidak bisa dimanfaatkan dan bahkan pebun kelapa yang sudah ditanami rusak dan mati akibat ait laut masuk dan hempasan gelombang karena tembok penahan gelombang pasang/abrasi tidak berfungsi atau bisa dikatakan tidak ada.
“Sekitar 1900 hektar lahan petanian masyarakat di desa Kuala selat Kecamatan kateman kabupaten Inhil Provinsi Riau rusak dan mati akibat abarsi laut”, ujar Kepala Desa Kuala selat Nama Imam Tafik kepada investigasi Rabu (11/5/2022) melalui telepon selulernya.

Imam Taufik mengutarakan, akibat tidak berfungsinya lahan perkebunan warga masyarakat mengakibatkan perekonomian lumpuh yang berpotensi mengakibatkan kesengsaraan bagi warga masyarakat.sebab, sumber kehidupan warga masyarakat diharapkan dari hasil kebun. Jika kebun tidak menghasilkan berakibat kesengsaraan bagi warga masyarakat, ujarnya.
Oleh karena itu kata Imam Taufik mengharapkan agar pemerintah kabupaten Inhil dan DPRD Kabupaten Inhil memberikan perhatiannya untuk membangun tanggul penahan gelombang air sehingga kebun warga masyarakat bisa terselamatkan dan juga perekonomian masyarakat dapat berjalan, ujarnya mengharapkan.
Di lain tempat salah seorang warga masyarakat Desa Selat Nama juga mengatakan hal yang sama, sejauhmana kepedulian pemerintah kabupaten Inhil dan DPRD kabupaten Inhil terhadap lahan perkebunan warga masyarakat Desa Selat Nama yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan, semua tanaman yang ditanam rusak dan mati akibat tanggul penahan gelombang air tidak ada sehingga air masuk ke lahan perkebunan. Akankah pemerintah dan DPRD kabupaten Inhil masih ,mendengar keluhan masyarakat Desa Kuala Selat Nama, ujarnya seraya meminta tidak menuliskan identitasnya.
Lebih jauh lelaki yang mengaku memiliki tiga orang anak itu mengharapkan dana pokok-pokok pikiran atau sering disebut Pokir anggota dewan bisa dialokasikan untuk membangun tanggul penahan gelombang pasang, sehingga air tidak lagi masuk ke lahan perkebunan masyarakat. Dan keluahan-keluhan itu sudah berulang kali diutarakan baik kepada anggota Dewan saat melakukan reses atau penjemputan aspirasi masyarakat. Namun, belum ada pelaksanaan. Juga keluhan masyarakat itu disampaikan kepada pemerintah kabupaten Inhil baik secara langsung kepada Bupati kabupaten Inhil HM Wardan maupun kepada instansi yang membidanginya juga belum ada kepastian pelaksanaan pembangunan tanggulnya.
“kami masyarakat Desa Kuala Selat Nama mengharapkan kepedulian pemerintah dan DPRD, sehingga warga masyarakat tidak selalui dihantui kesengsaraan karena lahan perkebunan warga masyarakat tidak bisa difungsikan”, ujarnya mengharapkan. (Adi)