Jakarta.kabarinvestigasi.co.id. – Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si laksanakan kunjungan kerja ( Kunker ) ke Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI. yang dimana kunker tersebut di laksanakan pada Siang Rabu, 14/9/2022. Pemkab Kampar siap mendukung seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait mioratarium terhadap pelaksnaan Pilkades serentak yang berakhir masa tugas tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar meminta Kemendagri dapat mengeluarkan Regulasi dan juknis terkait Pilkades yang berakhir tahun 2023 karena ini berdekatan dengan pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif yang memiliki beberapa kemungkinan atau adanya peluang penyalahgunaan kondisi. Dalam bincang tersebut Kemendagri untuk menyiapkan pejabat Sementara dari unsur ASN yang rasional, yang berdomisili dan bertempat di desa setempat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Yuricho Efril S.Stp, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman,dan serta Staf Lainnya.
Tujuan Sekda Kampar lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI membahas atau bersosialisasi terkait Moratorium Pikades serentak 2023
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si menyampaikan Ada 88 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar yang akan melaksnakan Pilkades serentak tahun 2023.
Terkait hal tersebut Sekda Kampar memohon petunjuk terhadap moratorium dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
“Apapun dari hasil putusan dari Dirjen Bina Pemerintah Desa, semoga hasil putusan dari dirjen Bina Pemerintahan Desa bisa memberikan hasil yang terbaik bagi Daerah Kabupaten Kampar” ungkap Yusri
Sementara itu, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Dr.Yusharto Huntoyungo M.Pd menyampaikan alasan dilaksanakan moratorium Pilkades serentak, karena ada potensi Pilkades menjadi alat kepentingan yang berdampak pada kondisi stabilitas keamanan daerah.
“Dan kami akan mempelajari dan akan memberikan solusinya, agar Pemerintahan Daerah dalam menyelanggarakan Pilkades Serentak 2023 bisa berjalan dengan lancar” ujar Yusharto
Beliau juga menyampaikan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan maka dapat bersurat secara resmi yang ditujukan langsung kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa. (Diskominfo/Srn)