Pekanbaru.kabarinvestigasi.co.id. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR) yang dalam hal ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).
Untuk diketahui, hibah barang milik daerah kepada Universitas Islam Riau ini, berupa peralatan dan mesin sebanyak 18 unit, gedung dan bangunan sebanyak 3 unit yaitu venue Gulat, venue Panahan dan venue Hall Voley.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, salah satu wujud good government bukanlah hanya berkaitan dengan pengelolaan uang saja, tapi juga sekaligus pengelolaan aset barang.
Ia juga menjelaskan, barang milik daerah berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 adalah “Semua barang yang dibeli atau dieprola atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah”.
“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar menurut azas pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas – azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” jelas Gubri Syamsuar.
Orang nomor satu di Riau ini, juga menyatakan, bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya kesamaan persepsi. “Serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur – unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah,” katanya.
Untuk diketahui, hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dengan pasal 396 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dinyatakan bahwa hibah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial dan termasuk penyelenggaraan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
“Kami tadi sudah berpesan kepada Rektor UIR, dengan adanya penyerahan ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya,” pesan Syamsuar.
“Sekaligus harapan kami mudah mudahan dari mahasiswa UIR banyak yang berprestasi nanti ditingkat Nasional dan Internasional,” harapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Syafrinaldi mengatakan bahwa pihaknya sangat gembira atas penyrrahan barang milik daerah Pemprov Riau ini.
“Begitu gembiranya hati kami menerima aset Pemprov yang sudah sangat lama dari tahun 2012 ke 2022, hampir 11 tahun,” ujar Syafrinaldi.
“Kami siap untuk memanfaatkan barang milik daerah yang telah diserahkan Pemprov Riau dengan baik guna memajukan bidang olahraga di Provinsi Riau ini,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut, Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, Nurman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra dan wakil rektor, dekan dan kaprodi Universitas Islam Riau serta tamu undangan lainnya.
Kemudian, juga dilaksanakan penandatangan naskah barang milik daerah antara Pemprov Riau dengan YLPI UIR, berita acara serah terima hibah barang milik daerah jenis peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan dari Pemprov Riau kepada YLPI UIR juga penyerahan cendramata juga foto bersama.
(Mediacenter Riau/nb)