Benteng.kabarinvestigasi.co.id. Kerang darah atau Anadara granosa merupakan salah satu sumberdaya perikanan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan juga lingkungan. Sumberdaya kekerangan dan siput di Kecamatan Sungai Batang kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan salah satu aset daerah yang selama ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat baik sebagai salah satu sumber pangan alternatif maupun sebagai penambah income.
Desa Kuala Patah Parang salah satu Desa di Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir didiami oleh berbagai suku salah satunya adalah Suku Laut (Duano), merupakan komunitas kecil diantara komponen masyarakat yang ada, sebagian besar hidupnya berorientasi pada sumber daya perikanan. Suku laut termasuk dalam kategori Komunitas Adat Terpencil (KAT), ada kurang lebih 700 orang yang menggantungkan hidupnya di bidang perikanan. Saat ini permasalah dibidang perikanan sangat kompleks utamanya hasil tangkapan cenderung menurun, daerah penangkapan yang semakin jauh dan biaya produksi sangat tinggi.
Indikator penyebabnya juga sangat komplek mulai dari rusaknya ekosisten hutan bakau, abrasi, eksploitasi berlebihan dan tidak ramah lingkungan. Mengatasi permasalahan tersebut pemerintah kecamatan bersama masyarakat membuat terobosan dalam Bentuk Inovasi Budaya Sijata Anadara Granosa dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui budidaya kerang dara.
Camat Sungai Batang Hardiansyah,A.MP. mengatakan, Penangkapan kerang darah yang tidak terkendali semakin mengancam kelestarian produksi komoditas ini, yang ditandai dengan tingginya jumlah tangkapan kerang darah muda. Oleh karena itu penting dirumuskan suatu strategi pengelolaan yang dapat memberi kesempatan kerang darah untuk memijah di alam sebelum dimanfaatkan, yaitu melalui integrasi upaya budidaya dan usaha penangkapan eksisting. Budidaya kerang darah tersebut berfungsi untuk memelihara hasil tangkapan kerang darah berukuran kecil, sehingga memberi kesempatan kerang darah untuk memijah di alam sebelum dimanfaatkan. Kajian upaya budidaya sebagai strategi pengelolaan berkelanjutan kerang darah, dengan tujuan perubahan mendasar dan diharapkan dari inovasi ini merobah polah fikir dan pola perilaku masyarakat dari nelayan penangkap/pengumpul ke pembudidaya sehingga terwujudnya prinsip perikanan berkelanjutan untuk kelestarian laut, ujar Hardiansyah.
Issu prinsip ketertelusuran (traceability) menjadi standar Negara tujuan ekspor dari Indonesia, dimana saat ini mulai menerapkan prinsip ketertelusuran (traceability) Bagaimana prosesnya, ditangkap pakai apa, dan dikirim dengan menggunakan apa dan produk hasil tangkapan atau budidaya. Syarat tersebut wajib dipenuhi jika Indonesia ingin mengirimkan produk di negara tujuan ekspor.
Ditempat terpisah Kepala Desa Kuala Patah Parang Dedi Suandi, S.Pd via telpon mengatakan “Inovasi ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi daerah berupa garis pantai yang selama ini menjadi daerah penangkapan kemudian diubah menjadi kawasan budidaya, selain itu dapat Meningkatkan efektifitas dan efisiensi masyarakat sehingga bisa berusaha ditempat lain pada waktu yang bersamaan”. Tuturnya. Inovasi BUDAYA SIJATA (Budidaya Sistim Jaring Tancap Anadara Granosa diharpakan menjadi Primadona usaha alternatif bagi nelayan di Desa Kuala Patah Parang karena efisien dan ekonomis. B~45~RI