Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. Program Nasional Sistem Penyediaan Air Minum Mineral Pedesaan Padat karya Tahun Anggaran 2021 di Desa Cahaya Baru Kecamatan mandah kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan nama kegiatan Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) dan sarana Air Minum, menara Air, jaringan Perpipaan dan KWH Listrik berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 drngan waktu pelaksaan 100 hari kelender hingga saat ini (bulan Juni 2022) belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Pembangunan penyediaan Air Minum yang berbiaya Rp 350 juta bersumber dari APBN tahun 2021 hingga saat ini (bulan juni 2022-red) belum bisa dimanfaatkan masyarakat”, ujar salah seorang warga masyarakat Cahaya Baru dengan meminta identitasnya tidak dimediakan.
Lelaki perawakan tinggi dengan warna kulit putih itu mengutarakan, dengan adanya pembangunan sarana penyediaan air minum tersebut warga masyarakat sangat gembira dan mendukung. Sebab, dengan adanya saramna penyediaan air minum tersebut warga masyarakat tidak lagi menggunakan air yang berwarna coklat, karena selama ini warga masyarakat tidak pernah melihat air yang jernih, ujarnya.
Namun, sangat disayangkan pelaksanaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tersebut belum bisa dimanfaatkan warga masyarakat karena airnya tidak keluar, sementara menara airnya sudah dibangun. Untuk apa menara air dibangun jika tidak airnya, ujarnya dengan nada bertanya.
Ditempat terpisah Danil yang melakukan pengeboran air menuturkan, dalam perjanjian kontrak kerja hanya melakukan pengeboran sampai kedalaman 180. Meter sesuai komitmen, ujarnya.
“kami hanya bekerja sesuai permintaan. Sementara, untuk keberhasilan pengeboran ditentukan dari hasil uji laboratorium dari tim geo listrik, bahwa kedalaman 180 meter sudah mendapatkan air, tetapi setelah berjalan kegiatan tidak membuahkan hasil atau tidak mendapatkan air. Dan, biaya kontrak yang diterima untuk ngebor kedalaman 180 meter sebesar Rp 90 juta”, ujar Danil menjelaskan.
Dilain tempat Sekretaris LSM Granko mengutarakan, disini kita harus bisa mencermati bahwa dengan anggaran Rp 350 juta, sudah melalui kajian dan hasil survei yang matang karena sebelum pekerjaan dimulai, konsultan perencana sesuai dengan bidangnya sudah melakukan kajian secara teknis dan telah menetapkan titik lokasi bersama tim geo listrik. Kenapa sampai sejauh ini tidak ditemukan sumber air bersih, ujar Rendra dengan nada bertanya.
Menurut Rendra Risadi, perencaan tidak tepat dalam melakukan kajian dan pendeteksi, sehingga gagal dalam pelaksanaan. Jadi kita harus mempertanyakan kepada konsultannya dan satker yang melaksanakan program padat karya ini, ujarnya.
Rendra Rasidi mengutarakan, disini perlu di cermati mungkin titik lokasi tidak tepat tidak terdeteksi adanya sumber air atau kedalaman tiddak mencapai angka maksimal .Dengan demikian timbul asumsi adanya mark up anggaran, ujarnya.
Perlu di telusuri katanya melanjutkan, karena tidak sedikit dana APBN yang di peruntukan, tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
“ LSM Granko meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan ulang akibat gagal pembangunan sumur bor tersebut. Dan, kepada aparat penegak hukum untuk dapat mempertanyakan hal ini kepada satker P2 PIB Sebagai KPA dana DAK APBN juga mempertanyakan kepada konsultannya perencanaan kegiatan, ujarnya.
Untk kepentingan publikasi Satker Pusat Imformasi Pengembangan Pemukiman dan bangunan (PIP2B) Provinsi Riau yang beralamat di Jaalan Arifin Ahmad Pekanbaru Riau tidak berhasil. Menurut stafnya kasatker sedang tidak berada di kantor.
Kepala Desa Cahaya Baru Khairul saat dikomfirmasi dengan mengirimkan pesan singkat ke no ponselnya bernomor 082319659xxx tanggal 10 Juni 2022 dan tanggal 16 Juni 2022 belum menjawab. juga saat diminat nomor contac Asmawi Ketua KPSPAM Desa Cahaya baru dan nonor contac Ihksan Ketua KSM Cahaya berkembang Desa Cahaya Baru juga belum dijawab. Padahal keterangan dari Khairul selaku penasehat, Asmawi selaku Ketua KPSPAM dan Ikhsan selaku Ketua KSM Cahaya Berkembang sangat penting untuk kepentingan publikasi sehingga tidak ada nada klise dari warga masyarakat dengn tidak bisa dimanfaatkan Sistem penyediaan Air Minum tersebut.
Hingga berita ini dituliskan keterangan dari Satker PIP2B Provinsi Riau, Khairul, Asmawi dan Ikhsan belum diperoleh. (Tim/Bersambung)