Inhil.kabarinvestigasi.co.id.beberapa calon kepala desa dari 181 peserta calon kepala desa setelah mengetahui hasil uji kompetansi calon kepala desa yang dilaksanakan tanggal 12 Mei 2023 lalu melakukan protes.
Muhammad Guntur perwakilan calon kepala desa yang melakukan protes mengutarakan, penetapan hasil kompetensi sangat bertentangan dengan Perda Inhil No 7 tahun 2016 yang telah dirubah dengan Perda Inhil Nomor 3 tahun 2020 tata cara cara pelaksanan pilkades serentak di Kabupaten Indragiri Hilir, ujarnya.
Tahapan seleksi dan uji kopetensi kata Muhammad Guntur berdasarkan perbub.nomor 61. Tahun 2016,sangat jelas dalam aturan dan penjelasan terkait tahapan pelaksana dan penetapan, namun semuanya sangat tidak tepat bertolak belakang dengan aturan perda, ujar Muhammad Guntur disela hearing dengan .Komisi I DPRD Inhil yang dihadiri ketua Komisi I DPRD Inhil Razali dan anggota Komisi I.
Pada kesempatan hearing kata Muhammad Guntur pihak mempertanyakan, kepada panitia PMD.
1.Apakah nilai yang di umumkan dari hasil uji kompetensi pilkades Inhil 2023 itu murni sesuai dengan kompetensi peserta pilkades
2.Jika hasil tes uji kompetensi itu murni dari masing-masing peserta yang lulus dan tidak lulus, bisakah bapak menunjukkan dokumen asli dari masing-masing item tes tersebut secara terbuka kepada kami dan forum yang terhormat ini agar rasa curiga kami terhadap manipulasi nilai tes tersebut bisa bapak buktikan bahwa itu tidak benar.
3.Apakah kami boleh mengkonfirmasi hasil tes, baca quran, pidato dan wawancara kepada masing-masing penguji kami, untuk memastikan bahwa nilai yang diberikan sudah sesuai dengan kompetensi yang kami miliki sebagai peserta agar kami tau dimana letak kelemahan kami.
4.Apa dasar hukum atau aturan mana yang bapak jadikan dasar untuk menjatuhkan calon pilkades 5 orang atau kurang dari 5 orang hanya berdasarkan hasil tes uji kompetensi.
5.siapa saja yang dilibatkan dalam pembuatan soal tes, mengoreksi hasil tes serta merekap dari masing-masing nilai tes tersebut.
6.Siapa saja yang dilibatkan di dalam perangkingan nilai hasil tes uji kompetensi tersebut.
7.Tim independen mana yang mengawasi dari awal proses uji kompetensi sampai dengan hasil nilai akhir sebelum rapat pleno terhadap penetapan calon pilkades yang di nyatakan lulus.
8.Siapa saja yang diundang di dalam rapat pleno tersebut untuk menunjukkan kepada kami tidak ada pihak yang menginterpensi bapak.
- Apa alasan mengumumkan hasil tes uji kompetensi pada malam hari.
- Apa alasan menetapkan hari pengumuman tes, tangal.17 dan 18 bertepatan pada libur pada hal hari libur itu kantor lazimnya tutup, sementara waktu untuk mengklarifikasi hanya tersisa 2 hari.
Lebih lanjut Muhammad Guntur mengutarakan hasil pertemuan beberapa calon Kades dengan Komisi I DPRD Inhil.
- Menunggu SK penetapan dari Bupati Indragiri Hilir terkait perubahan ketetapan peserta calon kades sesuai perda / perbub kabupaten inhil.
- Komisi I DPRD Inhil akan mengundang ketua panitia pelaksana uji kopetensi .Dinas PMd Inhil.
- Komisi I DPRD Inhil akan melakukan rapat / pertemuan atas apa yang telah disampikan oleh peserta calon kades yang tidak lolos / sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.dan dapat dicarikan solusi baik sehingga dapat di pertangungjawabkan. (Rendra)