Bengkalis.kabarinvestigasi.co.id. Wartawan media cetak/ koran pada tahun 2026 menjerit, pasalnya ada informasi ada beberapa SKPD menolak untuk menerima berlangganan untuk tahun 2026 demikian dikatakan Darwis .Ak Ketua DPC Aliansi Wartawan Nasional Indonesian ( AWNI ) kepada media Sabtu ( 10/01/2026 )
Dikatakan Darwis Ak dia juga merupakan seorang wartawan/kepala Biro yang mempunyai media cetak/koran di kabupaten Bengkalis .
Darwis mengatakan bahwa pada tahun 2026 telah memasuki permohonan untuk berlangganan koran pada di setiap SKPD se-kabupaten Bengkalis pada bulan Desember 2025 , namun yang sangat mengkewakan di beberapa SKPD menolak permohonan berlangganan tersebut dengan alasan tidak cukup anggaran untuk membayar langganan koran . Hal tersebut mematikan langkah untuk media cetak/koran sangat berdampak kepada mata pencaharian wartwan , selain itu mematikan perusahaan media . Sampai Darwis .
Ketua DPC AWNI menyampaikan juga dengan SKPD menolak untuk berlangganan koran matinya informasi kegiatan kabupaten Bengkalis , sebab koran ada suatu informasi berita yang disampaikan ke pelosok kampung terpencil , tidak semua masyarakat yang memiliki telpon siaran internet.
Darwis.Ak berharap kepada pemerintah kabupaten Bengkalis terkait SKPD agar tidak memati mata pencaharian wartwan media cetak/koran , apakah pemerintah tidak butuh berita atau informasi ? Dan tolong di perhatikan dan pikirkan nasib Media Cetak . Ujar Wis .

