Batam – Menyusul tidak adanya respons dari Pemerintah Kota Batam terhadap permintaan resmi penanganan darurat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau akhirnya mengambil langkah sendiri dengan melakukan fogging mandiri ke rumah-rumah warga di Perumahan Buana Bukit Permata, Batu Aji, Batam.
Kegiatan fogging ini dilaksanakan pada Sabtu (12/07/2025) oleh tim IPK Kepri yang membawa dua unit mesin fogging dan perlengkapannya, yang dibeli secara urunan dari pengurus dan anggota IPK Kepri sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
IPK Kepri Bergerak Karena Pemko Batam Diam Ketua IPK Kepri, Budi Bukti Purba, menyesalkan sikap Pemko Batam yang hingga kini tidak memberikan tanggapan atas permintaan fogging massal yang telah diajukan secara terbuka.
“Sejak kami sampaikan permintaan resmi, tidak ada satu pun langkah konkret dari Pemko Batam. Tidak ada pernyataan, tidak ada tindakan. Maka kami terpaksa turun sendiri karena ini menyangkut nyawa,” tegas Budi saat memimpin langsung kegiatan fogging.
IPK Kepri pun membuka layanan fogging gratis bagi warga Kota Batam yang terkena atau terindikasi terdampak DBD. Masyarakat dapat menghubungi Sekretariat IPK Kepri di Ruko Town House Buana Central Park Clifton No. 024, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami siap membantu lingkungan mana pun yang membutuhkan fogging, terutama yang sudah terdampak DBD. Silakan hubungi kami. Kami tidak ingin ada korban berikutnya hanya karena kelambanan pihak berwenang,” tambahnya.
Romesko Purba, S.H.: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum IPK Kepri, Romesko Purba, S.H, juga menyampaikan kritik keras atas ketidakpedulian pemerintah dalam menghadapi situasi ini. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas mutlak bagi setiap pemerintahan.
“Dalam filsafat hukum dikenal adagium Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Ini bukan hanya semboyan kosong, tapi prinsip universal dalam sistem hukum mana pun, termasuk di Indonesia,” ujar Romesko.
Ia menambahkan, “Ketika negara lalai dalam melindungi warganya dari ancaman penyakit menular, maka elemen masyarakat sipil harus mengambil peran. IPK Kepri menjalankan fungsi sosial dan moral, karena nyawa manusia tidak boleh menunggu birokrasi.”
Romesko juga mengungkapkan bahwa anak kandungnya sendiri masih dirawat intensif akibat terjangkit DBD, dan situasi ini semakin membuka matanya tentang betapa buruknya respons pemerintah dalam mengantisipasi wabah.
“Jika kami, organisasi masyarakat, bisa bergerak dengan dana urunan dan semangat solidaritas, mengapa pemerintah yang punya anggaran, tenaga medis, dan instrumen hukum justru diam?” pungkasnya.
Batam – Setelah permintaan untuk dilakukan fogging massal tidak direspons oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau akhirnya turun langsung melakukan aksi fogging mandiri di sejumlah titik yang terdampak Demam Berdarah Dengue (DBD), khususnya di Perumahan Buana Bukit Permata, Batu Aji, Batam. Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD IPK Kepri, Budi Bukti Purba, bersama Komandan Satgas IPK Kepri Arifin Rajagukguk, serta Romesko Purba, S.H, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kepri. Mereka bersama puluhan kader dan relawan IPK turun ke rumah-rumah warga dengan membawa dua unit mesin fogging dan perlengkapan pendukung yang dibeli secara gotong royong (urunan) dari pengurus dan anggota IPK Kepri. Fogging dimulai dari area permukiman yang dilaporkan mengalami lonjakan kasus DBD, termasuk lokasi di mana anak kandung Romesko Purba menjadi salah satu korban yang sempat dirawat secara intensif akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Ketua DPD IPK Kepri, Budi Bukti Purba, menyampaikan rasa kecewa atas lambannya respons dari Pemko Batam terhadap ancaman serius kesehatan masyarakat. “Kami sangat menyayangkan tidak adanya langkah nyata dari pemerintah kota padahal situasi ini sudah kami sampaikan secara terbuka beberapa hari lalu. Jangan tunggu sampai ada korban meninggal dunia baru bergerak! Keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas,” tegas Budi kepada awak media saat memimpin kegiatan fogging, Sabtu (12/07/2025). Budi juga menyatakan bahwa IPK Kepri siap memberikan layanan fogging secara gratis kepada warga Batam yang mengalami kasus DBD. Masyarakat cukup menghubungi Sekretariat IPK Kepri di Ruko Town House Buana Central Park Clifton No. 024, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam atau melalui nomor +62 813-6402-3714. “Ini murni bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat. Jika ada warga yang terkena DBD, silakan hubungi kami. Kami siap bantu fogging secara gratis,” lanjut Budi. Sementara itu, Romesko Purba, S.H, sebagai Direktur LBH IPK Kepri, menilai pemerintah telah mengabaikan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu melindungi keselamatan jiwa warga negara, sebagaimana tertuang dalam amanat konstitusi dan prinsip-prinsip hukum administrasi publik. “Negara dan pemerintah daerah seharusnya menjalankan asas salus populi suprema lex esto – keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ini bukan sekadar slogan, tapi prinsip yuridis dan moral yang wajib dipegang teguh oleh setiap pemimpin daerah,” ujar Romesko dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa dalam konteks hukum administrasi dan pelayanan publik, kelalaian pemerintah dalam melakukan tindakan preventif terhadap penyebaran DBD bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi yang berujung pada pembiaran terhadap ancaman kesehatan masyarakat. “Kami akan terus mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab. Jangan hanya reaktif ketika korban bertambah banyak. Pencegahan adalah kunci dan itu tanggung jawab utama pemerintah,” imbuh Romesko. Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Batam masih belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan penanggulangan DBD, meskipun desakan dan laporan warga terus meningkat. Sejumlah warga yang melihat aksi fogging IPK Kepri menyampaikan rasa terima kasih dan berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan. “Kami sangat berterima kasih kepada IPK. Kalau bukan mereka yang datang fogging, entah sampai kapan lingkungan kami bisa bebas dari nyamuk DBD,” ujar seorang warga setempat yang anaknya baru saja sembuh dari DBD. IPK Kepri menyatakan akan tetap mengawal isu ini dan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan jika pemerintah abai terhadap keselamatan warganya. (mart/red) #batam#ipk#ikatanpemudakarya#ipkkepri#lbh#dbd#kesehatan
Harapan Warga: Pemerintah Segera Sadar Aksi fogging mandiri dari IPK Kepri disambut antusias oleh warga setempat. Sejumlah warga turut membantu tim fogging mengakses lorong-lorong dan selokan yang diduga menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.
“Kami benar-benar terbantu. Sudah ada tiga anak di sini kena DBD dan pemerintah belum juga datang. Untung ada IPK,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan kegiatan fogging.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Batam, maupun upaya nyata turun langsung ke lokasi yang terkena wabah.
IPK Kepri menyatakan akan terus memantau dan melanjutkan fogging ke wilayah lain yang melaporkan kasus DBD, serta tetap membuka layanan fogging gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. (marto/redaksi)