Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memanggil pemilik Hotel Purajaya Beach Batam, yang juga menjabat sebagai Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam. Pemanggilan ini dilakukan mengingat organisasi tersebut merupakan sayap dari LAM Kepri.
“Atas dasar ini, kami mengundang beliau untuk mendengarkan langsung permasalahan yang sedang dihadapi,” ujar Atamdinata, Wakil Ketua I LAM Kepri, usai pertemuan tertutup di Gedung LAM Kepri pada Kamis (21/11).
Dalam rapat tersebut, LAM Kepri mengeluarkan maklumat resmi yang menyatakan dukungan penuh kepada Megat Ruri Afriansyah, Direktur PT Dani Tasya Lestari dan Koordinator Wilayah Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, untuk memperjuangkan hak-haknya.
Diketahui, Badan Penguasahan (BP) Batam yang merobohkan Hotel Purajaya melalui pihak ketiga yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip dan azas keadilan.
Maklumat ini menyebutkan bahwa LAM Kepri mendukung perjuangan Megat Ruri Afriansyah dalam mengembalikan hak-hak PT Dani Tasya Lestari sesuai dengan prinsip keadilan dan adat Melayu.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Datok Sri Setia Umum, Ketua LAM Kepri, H. Abdul Razak Abu Bakar, dan Datok Wira Setia Laksana, H. Raja Al Hafiz Raja Ismail, selaku Sekretaris Umum.
Di sisi lain, Lembaga Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri juga mengeluarkan maklumat yang menyoroti beberapa poin penting:
- Menyatakan keprihatinan atas pencabutan alokasi lahan seluas 10 hektare dan 20 hektare milik PT Dani Tasya Lestari, serta perobohan Hotel Purajaya di Nongsa, Batam, yang dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang.
- Mendukung langkah hukum Megat Ruri Afriansyah untuk mengupayakan pengembalian alokasi lahan tersebut serta ganti rugi atas bangunan yang dirobohkan.
- Meminta aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman, untuk memberikan keadilan dalam kasus ini, mengingat kontribusi perusahaan tersebut dalam kemajuan industri di Batam dan perjuangan pembentukan Provinsi Kepri.
- Meminta LAM Kepri memberikan dukungan penuh kepada Megat Ruri Afriansyah, mengingat organisasi Saudagar Rumpun Melayu merupakan bagian dari LAM Kepri.
Maklumat dari Saudagar Rumpun Melayu ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh, termasuk Datok Sri Lela Budaya H. Rida K. Liamsi, Datok Wira H. Zulkamirullah, dan Datok Wira Zamzami Akarim.
LAM Kepri menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak terkait dengan politik. Wakil Ketua I LAM Kepri menegaskan bahwa persoalan ini murni permasalahan hukum dan adat, serta meminta agar tidak dikaitkan dengan agenda politik.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam pertemuan ini. Ini semata-mata untuk mendengarkan persoalan dan memberikan dukungan sesuai prinsip adat Melayu,” pungkasnya. (redaksi)