Tanjungpinang – Kabarinvestigasi.co.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri 2024 di Trans Convention Center (TCC) Kota Tanjungpinang, Minggu 8 Desember 2024.
Saksi paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Kepri 2024.
Baharudin, saksi paslon Rudi-Rafiq mengaku keberatan, karena Pilkada yang seharusnya terselenggara dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel, tidak terlaksanakan.
“Pilkada bukan semata-mata hasil, tapi hasil sangat ditentukan oleh proses Pilkada itu sendiri,” kata Baharudin.
Menurutnya, banyak potensi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif pada proses pelaksanaan Pilkada Kepri tahun 2024.
Dipaparkan Baharudin, kecurangan tersebut diantaranya terkait pemanfaatan fasilitas pemerintah, bantuan sosial dan bantuan program pemerintah yang sering diarahkan menguntungkan Paslon tertentu, serta netralitas ASN.
Kemudian pendistribusian formulir C6 atau pemberitahuan memilih, yang menyebabkan partisipatif pemilih di Kepri rendah.
“Beberapa hal kasus masalah telah kami laporkan di Bawaslu, baik yang telah ditindaklanjuti maupun yang masih berproses,” katanya.
Atas keberatan dan dugaan adanya kecurangan tersebut, Baharudin mengungkapkan pihaknya menolak proses dan hasil Pilkada Kepri.
“Oleh karena itu kami saksi paslon nomor 2 menolak seluruh proses dan hasil Pilkada Kepri. Dan keberatan akan kami sampaikan,” ungkap Baharudin.
KPU Provinsi Kepri menetapkan paslon Ansar-Nyangnyang pemenang Pilkada 2024 dengan meraih 450.109 suara. Sementara paslon Rudi-Rafiq memperoleh 367.367 suara.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Ansar Ahmad-Nyangnyang Haris Pratamura memperoleh suara sah 450.109. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammad Rudi-Aunur Rafiq memperoleh 367.367,” kata Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dalam rapat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Provinsi Kepri, paslon Ansar-Nyanyang menang di 6 kabupaten/kota. Sementara Rudi-Rafiq hanya menang di satu kabupaten.
Berikut Rinciannya:
Kota Tanjungpinang
- Ansar-Nyanyang: 41.109 suara
- Rudi-Rafiq: 32.503 suara.
Kota Batam
- Ansar-Nyanyang: 217.962 suara
- Rudi-Rafiq: 203.620 suara
Kabupaten Bintan
- Ansar-Nyanyang: 41.109 suara
- Rudi-Rafiq: 31.503 suara
Kabupaten Karimun
- Ansar-Nyanyang: 49.774 suara
- Rudi-Rafiq: 52.899 suara
Kabupaten Natuna
- Ansar-Nyanyang: 32.367 suara
- Rudi-Rafiq: 13.969 suara
Kabupaten Lingga
- Ansar-Nyanyang: 35.462 suara
- Rudi-Rafiq: 16.881 suara
Kabupaten Anambas
- Ansar-Nyanyang: 18.372 suara
- Rudi-Rafiq: 9.565 suara
Untuk selanjutnya, apabila hasil penetapan tersebut tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Ansar Ahmad selaku calon petahana akan kembali memimpin Provinsi Kepri lima tahun ke depan. (rcm/redaksi)