Gaung. Kabarinvestigasi. Co. Id. Kepolisian Sektor (Polsek) Gaung melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing di Jalan Merdeka, Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (13/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh jajaran personel Polsek Gaung sebagai bentuk implementasi program Green Policing yang diinisiasi oleh Polda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gaung tidak hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan aksi nyata berupa penanaman satu bibit pohon jenis pulai sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan
Kapolsek Gaung dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi kepolisian.
Adapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut antara lain terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gaung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta program Green Policing Polda Riau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat guna mencegah terjadinya kerusakan hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

