Kuantan Singingi – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan jajaran Polsek Singingi Hilir di kawasan Ampang-Ampang Besi Koto Lamo, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, pada Jumat (17/7/2026), tampaknya belum sepenuhnya menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran tim wartawan pada Sabtu (18/7/2026), sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PETI kembali ditemukan di kawasan Desa Petai. Temuan tersebut diperkuat dengan dokumentasi berupa foto dan video yang menunjukkan keberadaan beberapa lokasi yang diduga masih aktif digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin.

Tidak hanya itu, tim wartawan juga menemukan puluhan jeriken yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersusun di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi aktivitas PETI. Jumlah jeriken yang cukup banyak memunculkan dugaan bahwa pondok tersebut telah lama dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan BBM untuk menunjang operasional pertambangan ilegal.
Keberadaan tumpukan BBM tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul pasokan solar serta pihak yang diduga memasok kebutuhan bahan bakar bagi aktivitas PETI yang hingga kini masih ditemukan di lapangan. Selain berpotensi berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin, penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi terbuka juga dinilai berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan di lapangan ini menjadi sorotan karena hanya berselang satu hari setelah aparat kepolisian melakukan operasi penertiban di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng di kawasan Ampang-Ampang Besi Koto Lamo, Desa Petai. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, dua unit rakit dompeng ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan, kedua rakit beserta perlengkapannya dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku karena lokasi telah kosong saat petugas tiba. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Namun, temuan terbaru tim wartawan sehari setelah operasi penertiban menunjukkan bahwa dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut masih menjadi persoalan yang memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan. Keberadaan sejumlah titik aktivitas yang diduga masih beroperasi serta ditemukannya puluhan jeriken solar menjadi indikasi yang patut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Tim wartawan telah mendokumentasikan seluruh temuan berupa foto dan video sebagai bagian dari hasil investigasi lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas PETI tersebut, termasuk mengenai keberadaan puluhan jeriken BBM jenis solar di lokasi. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. Post Views, tim LSM KPK DPP Amiruddin.
Tim : investigasi

