Tanahmerah.kabarinvestugasi.co.id Pemkab Inhil Anggarkan Rp.89,7 Juta untuk pembangunan Rumah Tahfiz Al-Qur’an di Tanah Merah, Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Resmi dimulai Minggu 6/9/2026
Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung pendidikan Al-Qur’an kembali dibuktikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kab. Inhil, pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tahfiz Al-Qur’an Center For Quran Eljamaah di Jl. Masjid Raya RT. 001 RW. 001 Desa Tanah Merah, resmi dimulai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan sub kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini memiliki nilai anggaran Rp89.700.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV. NYIUR PERMAI, dengan konsultan pengawas CV. INSEL MUTLI ENGINEERING. Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender.
Pembangunan Rumah Tahfiz ini diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan generasi penghafal Al-Qur’an di Kecamatan Tanah Merah, sekaligus meningkatkan kualitas sarana ibadah dan pendidikan keagamaan di tingkat desa.
Masyarakat Desa Tanah Merah menyambut baik program ini. Kehadiran Rumah Tahfiz diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan cinta Al-Qur’an.
Pemerintah juga mengimbau agar selama proses pembangunan, keselamatan dan kesehatan kerja diutamakan.
“Pembangunan ini dilaksanakan atas partisipasi Anda dalam membayar pajak” demikian tertera pada papan informasi proyek.

