Inhil.kabarinvestigasi.co.id.Surat Kepada Dinas Perkebunan Inhil Sutarna S.Sos, MH bernomor 500.0/322/Disbun tertanggal 28 April 2025 menanggapi surat media investigasi group Nomor: 810/KT-MIG/III/2025 terkait pelaksanaan pekerjaan jalan produksi di Desa Tanjung Baru dengan volume 1.502 Mx1Mx0,15 M berbiaya Rp 285.000.000 yang dilaksanakan Kelompok Tani Parit Jawa Baru, sumber anggaran DAK tahun 2024, menjelaskan pekerjaan peningkatan jalan produksi di Desa tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah yang dilaksanakan oleh kelompok tani parit jawa baru, berdasarkan hasil beckup data yang dilakukan untuk panjang, lebar dan tebal hasil pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Adapun semak yang terdapat di lokasi pekerjaan disebabkan karena memang pekerjaan tahap I sudah selesai sejak lama, sehingga disisi badan jalan produksi di lokasi pekerjaan sudah ditumbuhi rumput.
Juga pemasangan prasasti yang kurang rapi, sudah kami sampaikan untuk diperbaiki dan saat ini prasasti tersebut sudah disemen. Dalam surat Kadis perkebunan Inhil juga melampirkan lokasi pekerjaan peningkatan jalan produksi Dana Alokasi Khusu (DAK) Dinas Perkebunan Tahun anggaran 2024.(red)

