Tanahmerah.kabarinvestigasi.co.id”AKP Beny Aldi Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kuala Enok Tetap Diproses Hukum “
Kapolsek Tanah Merah, AKP Beny Aldi Saputra, S.E membantah isu yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya perdamaian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 30 Juni 2026 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek kepada awak media di Mapolsek Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir,Riau Selasa (14/7/2026).
“Apa yang disampaikan masyarakat bahwasanya kasus ini sudah damai itu tidak benar. Kasus tersebut tetap berlanjut dan dalam proses hukum,” tegas AKP Beny Aldi Saputra.
Kapolsek memastikan bahwa pihaknya saat ini masih menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak menyebarkan narasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
“Kami minta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Proses hukum akan berjalan seadil-adilnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Tanah Merah masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara.
Kapolsek Tanah Merah AKP Beny Aldi Saputra, S.E membantah isu yang beredar bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada 30 Juni 2026 lalu telah diselesaikan secara damai.
Beliau menegaskan kasus tersebut TETAP BERLANJUT dan dalam proses hukum sesuai UU Perlindungan Anak.,”Ujarnya (Arpan)

