Karimun.kabarinvestigasi.co.id.. Pembangunan pinggir laut lokasi kelurahan baran kecamatan merak kabupaten karimun tepatnya lokasi pembuatan kapal terus adanya pembangunan bentuk permanen maupun semi permanen.
Hasil pantau investigasi team media dilapangan, bahwa pembangunan bibir laut tanpa izin dari instansi terkait sedang berjalan, ini diduga bisa jadi pelan tapi pasti akan menguasai semua pinggir laut dan telah mengakali pemkab karimun.

Pengurus pemilik bangunan berinisial hasan mengatakan dengan enaknya bahwa jika bangunan tersebut hanya terbuat dari kayu, jadi seolah tidak harus ada izin dari instansi terkait, ungkapan ini disampaikan saat team media menanyakan izin bangunan.
Team media telah meminta dinas PUPR kabupaten karimun melalui sambungan telefon whatsapp supaya ada tindakan kepada pemilik bangunan tersebut yang berdekatan dengan gudang atta. Jika ini terus dibiarkan, maka jangan heran para pihak yang memiliki bangunan di pinggir laut akan melakukannya karna tidak ada ketegasan dari bupati karimun

