Pelangran.kabrunvestigasi.co.id Cegah Karhutla, IPTU Iwan Saputra Himbauan di Pasar Pelangran Kecamatan Pelangran Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Jumat 11/9/2026
Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H memberikan himbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Himbauan tersebut disampaikan di Pasar Kel. Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Rabu 9 September 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla yang rawan terjadi saat musim kemarau.
Dalam himbauannya, Kapolsek mengajak para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merugikan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama. Jika ada yang menemukan titik api atau pelaku pembakaran, segera laporkan ke Polsek Pelangiran,” tegas IPTU Iwan Saputra.
Pihak Polsek Pelangiran menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kabut asap di wilayah Inhil.
- Dilarang membakar hutan dan lahan
- Jaga kesehatan dan lingkungan bersama
- Laporkan jika ada pelaku pembakaran
Mari kita jaga Inhil bebas asap,”Ujarnya (Arpan)

