Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Banyaknya kapal ekspedisi membawa barang titipan beberapa jenis frozen seperti daging beku import yang dibawa dari batam ke karimun melalui pelabuhan ilegal, terus menjadi sorotan publik.
Bahkan hasil investigasi team media di lokasi pelabuhan yang tidak memiliki izin pembongkaran barang dari instansi terkait, bahwa ada beberapa kapal ekspedisi yang membawa bahan frozen berisi daging beku, sosis dan lain-lain tanpa ada pengawasan dari bea dan cukai karimun, karantina, dan KPLP.
Tapi yang menarik dan menjadi sorotan adalah adanya dugaan milik oknum APH menjadi pemilik kapal ekspedisi yang membawa barang titipan dari karimun ke karimun tanpa pengawasan bea dan cukai, dan dengan bebasnya melancarkan usaha ekspedisi tersebut.
Ketua KIPRA Karimun Jhon mengatakan, supaya pimpinan oknum APH tersebut untuk memberikan saksi teguran karna telah tidak mentaati peraturan pelayaran membawa barang dari batam membongkar di pelabuhan ilegal dan diduga membawa barang tidak sesuai manivest.
Lanjut Jhon, diminta juga instansi terkait tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran, jangan karna oknum APH, lalu tidak mau menindak, tegas Jhon. Oleh karna itu, kami meminta oknum APH tersebut harus taat aturan, karna ini sudah menjadi perbincangan publik, tutup Jhon.

