KARIMUN .kabarinvestigasi.co.id. Proyek pembangunan jalan beton yang berlokasi di wilayah Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terus menuai sorotan publik. Selain tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, pelaksanaan teknis yang terkesan terburu-buru juga menjadi perhatian serius kalangan masyarakat sipil.
LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) melalui Ketua umum Tohop Sinaga. SE. SH angkat bicara dan mendesak pihak BP Kawasan Kabupaten Karimun untuk memberikan klarifikasi dan membuka informasi kepada publik secara transparan.

Kami dari Forkorindo menduga adanya pelanggaran terhadap prosedur pelaksanaan proyek. Papan informasi tidak ada, penimbunan langsung dicor, dan ini sangat berpotensi merugikan negara,โ tegas Tohom kepada wartawan, rabu (9/7/2025).
Tohom menilai, ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan anggaran yang diamanatkan dalam berbagai regulasi pemerintah. Ia juga menyoroti metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai standar teknis infrastruktur jalan.
Jalan itu ditimbun, tapi belum sempat padat atau diuji kualitas tanahnya, sudah langsung dicor. Ini patut dicurigai sebagai pekerjaan asal jadi. Kalau retak atau amblas dalam waktu singkat, siapa yang bertanggung jawab?โ kritiknya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek betonisasi yang disebut-sebut merupakan program BP Kawasan Karimun ini sudah memasuki tahap pengecoran, namun warga sekitar mengaku tidak tahu siapa pelaksana kegiatan, nilai proyek, atau masa pelaksanaannya.
Forkorindo meminta agar Inspektorat Kabupaten Karimun dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan memeriksa proyek tersebut.
Kami akan resmi bersurat ke BP Kawasan dan Inspektorat, bahkan jika perlu ke Kejaksaan. Ini bukan semata soal transparansi, tapi juga soal kualitas dan potensi kerugian keuangan negara,โ tambah Tohom.
Warga pun menyatakan hal serupa, berharap proyek ini diaudit dan tidak dibiarkan begitu saja.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak BP Kawasan Kabupaten Karimun maupun kontraktor pelaksana terkait pelaksanaan proyek dan ketiadaan papan informasi di lokasi(Red/)