Dumai – Kabarinvestigasi.co.id: Illegal Logging makin menjamur dan semakin bebas beraktivitas di seluruh Provinsi Riau dari Pemiliknya Masyarakat biasa sampai Oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) tanpa memperdulikan Peraturan Hukum yang ada di Wilayah Hukum Polres Dumai.
Dari Hasil Pantauwan dan Investigasi awak Media Ekpres beserta Team bahwa Usaha ilegal Loging tersebut sudah lama Beraktivitas, nampak Jelas tumpukan kayu di sebuah gudang kayu di Jalan Berantas Mekar Sari Kecamatan Dumai selatan provinsi Riau pada Minggu (15/12/2024) lalu.
Menurut Info yang didapat awak Media dan Tim bahwa Gudang tersebut adalah milik Fikri yang diduga adalah seorang oknum TNI dan Pengawas Gudang Tersebut Bernama Iwan. Setelah awak Media dan Tim Mendatangi Gudang Tersebut Secara Baik, Namun pengawas gudang tidak menghargai Awak media Dan Team.
Di waktu yang bersamaan Awak Media dan Team melihat dengan jelas banyak tumpukan kayu dengan berbagi ukuran dan jenis kayu di gudang tersebut dan nampak satu yunit L300 warna hitam unuk melangsir kayu kayu kegudang lain nya berkali kali awak media dan team beretikat baik namun tetap saja pengawas gudang tidak menghargai
Menurut info yang di terima oleh awak media dan team dari narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa aktivitas tersebut dilakukan setiap hari dan kayu tersebut menurut info nya di peroleh dari Siak .
Media kabari investigasi.Ekpres.com bersama Team memohon dan meminta kepada Kapolri Bapak Jenderal Pol. Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si dan Kapolda Riau Bapak Irjen Pol. Muhammad Iqbal,S.I.K, M.H untuk TINDAK TEGAS dan PROSES HUKUM Mafia Ilegal Loging sesuai Undang- Undang yang berlaku di Wilayah Hukum Polres Dumai dan di Negara Republik Indonesia, kami yakin dengan kepemimpinan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda dapat menjalankan tugas dan menegakkan Hukum di wilayah NKRI ini.
Editor : BIRO REDAKSI DAN TIM