Tembilahan. Kabarinvestigasi. Co. Id. Komisi 1 DPRD Inhil gelar rapat kerja bersama OPD terkait diantaranya Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kabag Kerja sama dan Pembatasan, Camat Keritang, Camat Kemuning, Camat Gas, Camat Batang Tuaka, Kades Lubuk Besar dan Kades Kayu Raja.
Rapat Komisi 1 DPRD Inhil ini diadakan pada hari Selasa (14/10/2025) membahas tentang tapal batas di dua desa yang belum menemukan kesepakatan antara Desa Lubuk Besar dan Desa Kayu Raja.
Sedangkan desa yang lain diantaranya Desa Pasir Emas, Desa Junjangan dan Desa Sebatu juga belum menemukan kesepakatan tentang tapal batas tersebut.
Disela rapat, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil M Padli SE., menjelaskan ” Kita sebagai wakil rakyat hari ini memfasilitasi kepentingan masyarkat bersama- sama OPD Pemkab Inhil tentang tapal batas di Kabupaten Indragirihilir agar semua persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.
” Karena saat ini tapal batas menjadi urgen di tengah kehidupan masyarakat kota maupun di pedesaan. Oleh sebab itu kami dari Komisi 1 DPRD Inhil meminta kepada Kabag Tapem Pemkab Inhil untuk memfasilitasi semua kecamatan yang ada di Inhil agar persoalan tapal batas cepat di selesaikan dengan baik, dan tidak menjadi konflik di tengah masyarakat Inhil, ” pinta M Padli.
Bersamaan rapat berjalan, Kabag Tapem Abd Hadi menjelaskan, pada prinsifnya siap untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak -pihak terkait yang bersengketa tentang tapal batas desa dan kecamatan di Kabupaten Indragirihilir.(*)