Tanahmerah.kabarivestigasi.Co.id.Pemerintah Desa Tanah Merah Kecamatan Tamang Merah Kabupaten Inhil Provinsi Riau melaksanakan Musyawarah Desa Tanah Merah Tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Jumat 12/09/2025
Musyawarah Desa (Musdes)baru saja diselenggarakan dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Dihadiri oleh berbagai elemen.
P3MD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Camat Tanah Merah, yang diwakili oleh Sekcam Tanah Merah, Kepala Desa Tanah Merah,
Pj. H. Ambok Tang. Bhabisa dan Bhabin. Desa Tanah Merah, dan Badan Permusyawaratan (BPD) dan Anggota nya. Kepala Dusun RT/RW, dan Pemerintah Desa Penggerak PKK dan Kaur Desa Tanah Merah.
Musyawarah menetapkan Visi dan misi Desa yang menjadi arah strategis pembangunan desa sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat lokal.
Program prioritas yang akan dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati, termasuk penjabaran kegiatan, alokasi anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak-pihak yang terkait.
Indikator kinerja untuk mengukur pencapaian hasil program serta evaluasi pelaksanaan secara berkala ditetapkan.
Musyawarah Desa Tanah Merah menetapkan RKPDes Tahun 2026 dengan rincian program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
Dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa tanah depan.
Setelah Penetapan RKPDes, pemerintah desa akan menginformasikan hasil Musyawarah kepada masyarakat media transparansi seperti Sistim Informasi Desa (SID) dan sarana publikasi lainnya.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui rencana kerja yang telah disepakati dan dapat ikut serta memantau pelaksanaan program,” (Arpan)