Kateman. Kabarinvestigasi. Co. Id. Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, semangat pemberantasan narkoba dan kepedulian sosial digaungkan lewat kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di Aula Kantor Lurah Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kegiatan ini menjadi tonggak komitmen bersama dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Tidak hanya menjadi ajang simbolik, deklarasi ini juga menjadi bagian dari implementasi nyata Presisi Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta membangun kampung yang peduli terhadap masa depan generasi.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Camat Kateman, Sdra. Akapriadi, S.H., mewakili Camat Kateman, serta Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, S.H., M.H., yang tampil sebagai tokoh sentral sosialisasi bahaya narkoba. Jajaran TNI juga turut mendukung melalui kehadiran Pelda Rudiono dari Koramil 06 Kateman, bersama Kepala KUA Kateman, Drs. H. Syarkawi, yang membuka kegiatan dengan doa. Sejumlah tokoh masyarakat, seperti Ketua LAMR Kecamatan Kateman, perwakilan paguyuban, serta seluruh ketua RT dan RW se-Kelurahan Tagaraja, juga turut hadir dan menunjukkan dukungan penuh.
Dalam sambutannya, Sdra. Akapriadi menyampaikan bahwa masalah narkoba tidak bisa ditangani hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. “Ini bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah ajakan moral untuk menjaga rumah, lingkungan, dan kampung dari ancaman narkoba yang merusak masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, menekankan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat masyarakat. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari dalam rumah, dari orang tua, dari lingkungan, dan dari kampung itu sendiri. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kateman terus berupaya menjalankan amanah Presisi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba yang disuarakan bersama oleh seluruh hadirin, diikuti dengan penandatanganan deklarasi sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga kampung tetap bersih dari narkoba.
Sebagai bagian dari kepedulian sosial dalam rangka HUT Bhayangkara, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu, sebagai wujud empati Polri kepada warga yang membutuhkan. Aksi sosial ini menggambarkan bahwa keberadaan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kateman bersama seluruh elemen masyarakat ingin menegaskan bahwa kampung kecil bisa menjadi benteng besar melawan narkoba, selama masyarakat bersatu, aparat bekerja dengan hati, dan komitmen dijadikan budaya.

