Siak kecil ,kabarinvestigaai.co.id. Masyarakat dari Gabungan Kelompok Tani Manunggal jaya Desa Bandar jaya membantah surat yang di keluarkan oleh camat Syahnan Hadi Kusuma pada tanggal 30 Januari 2025 nomor : 593.7/TAPEM-SK/049 pada panggilan mediasi yang kedua kepada Kepala Desa Lubuk Gaung dan Atan ( diduga ketua Gapoktan Manunggal jaya) hal tersebut dikatakan IJUL sebagai penggagas dalam pembentukan pada tanggal 1 November 2024 yang lalu adalah benar secara organisasi , maksudnya camat tu apa juga memanggil mediasi Kepala Desa Lubuk Gaung. Apakah ada hubungannya dengan lahan Gapoktan Manunggal jaya yang di kuasai oleh orang luar ?
Dikatakan IJUL bahwa kami dari kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN Manunggal jaya mengangkat Atan sebagai Ketua Gapoktan Manunggal jaya yang baru untuk mengganti ketua Gapoktan Manunggal dan sekretaris yang sudah meninggal dunia, bahwa pengangkatan Atan sudah tertuang dalam berita acara yang di hadiri sebanyak 25 orang bertanda tangan yang hadir , jadi dari mana Kok bisa seorang pimpinan di kecamatan Siak kecil mengatakan Atan itu diduga ujar IJUL..
Selanjutnya dikatakan Khairul Azmi serta Romi selaku bagian bidang Humas juga mengatakan kalau Atan adalah benar dan sah
Secara hukum dan dalam undangan-undangan organisasi, yang mengangkat pengurus atau ketua suatu organisasi itu adalah hasil musyawarah dan rapat anggota, saya sebagai Humas yang angkat berdasarkan berita acara pada tanggal 01 November 2924 yang lalu sangat menolak surat dari camat Siak kecil tersebut
Menurut Romi lagi kalau Atan di katakan di duga sebagai Ketua Gapoktan Manunggal jaya termasuk juga saya diduga juga . tuntas Romi geram.
Sementara itu Darwis Ak Direktur dari LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation BPN-ICI Wilayah Provinsi Riau mengatakan dalam undangan-undangan nomor : 17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) , yaitu masyarakat secara sukarela mendirikan dan membentuk organisasi tersebut. Ormas didirikan atas dasar kesamaan aspirasi , kehendak , kebutuhan, kepentingan , kegiatan dan tujuan.
Ormas berperan serta dalam pembangunan demikian tercapainya tujuan Negara kesatuan RI . Ormas di bentuk oleh anggota masyarakat warga RI , ormas didirikan atas dasar kesamaan kegiatan profesi , fungsi , agama , dan kepercayaan tersebut tuhan yang maha esa.
UU nomor: 17 tahun 2013 mengatur tentang organisasi Kemasyarakatan, sementara itu UU nomor 16 tahun 2017 mengatur tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 2 tahun 2017 , peraturan pemerintah tersebut mengubah UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan. Ujar Wis.
Di katakan Darwis.Ak lagi sama juga dengan Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) adalah organisasi masyarakat , Gapoktan merupakan lembaga pertanian yang menggabungkan beberapa kelompok tani .
Tujuan Gapoktan untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha mempasilitas kegiatan pertanian, perkerbunan, mulai dari permodalan hingga pengolahan hasil memperkuat kan kelembagaan petani dan memfasilitasi pemasaran hasil pertanian anggota, sampai Darwis Ak. # tim

