Batam – kabarinvestigasi.co.id – Laut di Taman Yasmin Kebu, RT 003 RW 014 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riauberubah menjadi kuning, informasi yang dihimpun dari mayarakat, Perubahan warna tersebut disebabkan pembuangan pencucian Tambang Pasir Darat Ilegal yang dibuang kelaut begitu saja.
“Limbah yang masuk kelaut Taman Yasmin Kebun akibat penambangan Pasir Ilegal di kampung Panglong, kelurahan batu besar nongsa,” ujar Romi Pernandes, Warga sekitar, Selasa (11/02/2025)
Penelusuran Tim media investigasi terus menulusuri keberadaan tambang pasir ilegal tersebut, dilokasi banyak aktivitas penambangan pasir darat ilegal termaksud truk-truk pengangkut lalu-lalang.
Wartawan media ini juga berupaya melakukan konfirmasi kebeberapa penambang dilokasi, namun tidak ada satupun berkomentar.
Dilokasi berbeda namun masih dikawan yang sama, Rahman pengawas lapangan disalah satu tambang pasir darat saat dikonfirmasi, malah mengarahkan agar melakukan konfirmasi ke Pangkalan TNI AU Hang Nadim, dari sana media ini mendapat informasi bahwa disekitar lokasi tersebut akan dibangun Lapangan Tembak
Saat ditanya mengenai pembuangan tanah kelokasi penambangan Pasir ilegal di kampung Panglong, Tim TNI akan akan meninjau secepatnya kelokasi yang terkena imbas dari pencemaran penambangan pasir ilegal itu.
Terpisah, Fikri, Lurah Batu Besar saat di konfirmasi menyebut akan melakukan pengecekan dan peninjauan.
“Akan saya tinjau langsung bersama Babinkantipmas,” ujarnya singkat.
Penambangan Pasir Darat Ilegal memang marak terjadi Di Daerah Nongsa, baru-baru ini, beberapa titik ditutup Tim Ditpam BP Batam karena menggangu Aktivitas Penerbangan.
Maraknya aktivitas penambangan ilegal Diduga disebabkan tingginya kebutuhan pasar akan Pasir dan banyaknya Mafia dan Oknum yang terlibat serta minimnya penegakan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
(Luterginting/tumenengsembiring)