Resam lapis,kabarinvestigasi.co.id. Pemerintah Desa Resam Lapis melaksakan MUSDes tentang penetapan KPM BLT dan usulan penetapan KPM BPNT otomom di Gedung Pusat Pelatihan Masyarakat, Selasa, 4 Februari 2025.
MUSDes ini dihadiri Pj. Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi, Ketua BPD Resam Lapis Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi Saiful Amri, Pendamping Pembangunan Jihaddin Nisa dan ketua RW, RT Se Desa Resam Lapis.
MUSDes ini dilaksanakan bertujuan untuk menetapkan siapakah yang layak dan tidak layak untuk penerima KPM BLT maupun usulan KPM BPNT Otonom.
Pj. Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Hais Pahlevi menegaskan bahwasanya “untuk penerima manfaat dan usulan KPM BPNT ini haruslah tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan, tidak ada istilah pilih kasih agar bantuan yang diberikan dapat membantu keluarga yang bener-benar membutuhkan.

