Kabarinvestigasi.co.id/Tarutung. Sebagai partai pendukung pemerintah kabupaten Tapanuli Utara, fraksi Perindo menyatakan dukungan secara penuh terhadap rancangan peraturan daerah.
Fraksi yang beranggotakan 6 personil dari 35 anggota DPRD Taput dalam pandangan umum fraksi pada paripurna Rabu(12/11), meyakini kebijakan penggabungan perangkat daerah merupakan langkah tepat dalam memperkuat birokrasi yang efisien, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Tapanuli Utara.
Tertuang dalam pandangan umum fraksi Perindo DPRD Taput atas rancangan peraturan daerah Taput tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Taput nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah menyatakan apresiasi kepada pemkab Taput .
Perobahan organisasi dalam tata pemerintahan saat ini selalu terjadi dengan tujuan lebih efektif ,efisien serta fokus bersama mewujudkan Taput yang maju berbudaya dan berkelanjutan.
Fraksi Perindo yang diketuai Jan David Silalahi dengan Sekretaris Tohonan Lumbantoruan mengapresiasi penggabungan 12 dinas menjadi 6 dinas dan 2 badan menjadi 1 badan .
Penggabungan dinas pertanian dan dinas ketahanan pangan adalah kebijakan strategis mewujudkan kemandirian pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dinas pariwisata gabung dengan dinas pemuda olahraga , fraksi Perindo melihat potensi besar dari sinergi sektor pariwisata dengan kegiatan kepemudaan dan olahraga memperkuat ekonomi kreatif serta promosi wisata Taput.
Fraksi Perindo mendukung penggabungan dinas PUTR dengan Dinas perumahan dan kawasan pemukiman sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan pemukiman.
Dalam penilaian fraksi Perindo usulan penggabungan dinas perhubungan dengan Dinas Lingkungan hidup ,bahwa integrasi ini dapat mendukung transportasi ramah lingkungan serta perencanaan tata kota lebih terarah.
Penggabungan Bapenda dengan BKAD didukung penuh Perindo sebagai langkah untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara terpadu dan meningkatkan akuntabilitas fiskal.
Pandangan umum fraksi Perindo merekomendasikan antara lain agar Pemkab Taput menyusun rencana implementasi dan transisi kelembagaan yang jelas dan terukur.
Melibatkan DPRD secara aktif dalam tahap evaluasi dan penetapan kelembagaan baru.
Selain itu agar pemerintah Tapanuli Utara menjamin bahwa efisiensi tidak mengurangi hak dan kesejahteraan ASN serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi hasil penggabungan.
6 Anggota DPRD dari partai Perindo pada saat pelantikan di gedung dewan Tarutung (foto dok udut golan ), demikian dilaporkan reporter kabarinvestigasi.co.id dari Taput.(udut)

