Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Pemilik gudang yang bernama Ameng, lokasi gudangnya jln pertambangan kelurahan kapling kecamatan tebing kabupaten karimun menyebutkan inisial Lobo diduga sebagai pengurus (membekingi) usahanya tersebut.
Sewaktu team media bertanya kepada Ameng, menyatakan kepada team media bahwa sama Lobo saja berurusan, karna barang tersebut adalah miliknya dan beliau pengurus saya, ungkap oknum pengusaha tersebut kepada team media.
Oleh karna itu, team media akan mencari informasi nama inisial Lobo tersebut, apakah Lobo yang dimaksud adalah oknum APH, karna dikalangan media karimun yang santer inisial Lobo tersebut adalah oknum APH.
Hasil konfirmasi ke disperindag jika gudang milik Ameng tersebut tidak ada izin dan tidak mau buat laporan ke pemerintah, bahkan diduga isi gudang tersebut berisikan daging tanpa izin edar dan gula dari luar negeri.
Maka team media akan menyurati satgas pangan karimun dan disperindag supaya menutup dan menyelidiki isi gudang tersebut.

