Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Oknum pengusaha berbagai barang yang diduga ilegal dan izin gudangnya tidak ada izin dari disperindag kabupaten karimun telah menyebut beberapa nama orang sebagai beking usahanya.
Hasil investigasi team media dilapangan tempat gudang oknum pengusaha tersebut menyimpan barang-barangnya menyampaikan kepada team media saat dikonfirmasi, berkata bahwa urusannya sama si A dan si B saja, kami tulisan nama samaran sesuai permohonan yang bersangkutan saat dikonfirmasi oleh team media.
Untuk memastikan informasi nama-nama yang disebut oknum pengusaha berinisial ameng tersebut, maka team media melakukan konfirmasi langsung melalui chat whatsapp, dan jawaban si A, bahwa tidak ada hubungannya sama saya dan bukan saya pengurusnya, tegas si A.
Lanjut si A, ameng itu telah jual nama untuk menghindari razia dan laporan team media supaya tidak di ekspos. Oleh karna itu, team media akan melakukan konfirmasi ke disperindag kabupaten karimun dan ketua satgas pangan kabupaten karimun untuk menutup gudang ameng yang diduga tanpa izin dan telah merugikan negara, tutup si A.(ward)

