Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Kapal angkutan laut Buruh Ekspres dengan tujuan Karimun Sampai Penyalai diduga membawa titipan barang dengan isi sabu tujuan penyalai.
Informasi yang diterima oleh team media dari seseorang yang enggan disebut namanya menyampaikan, bahwa ada orang menitip barang dalam bungkusan ke abk kapal dengan tujuan Penyalai.
Abk kapal tersebut langsung menerima seperti biasa barang titipan dari para penumpang tanpa di cek terlebih dahulu ap isi dalam barang itu, karna menghindari pembongkaran barang tanpa izin pemilik. Sesampainya di pelabuhan Penyalai, penerima barang tersebut tidak kunjung datang menjemput ke kapal walaupun sudah di hubungi.
Setelah ditunggu kurang lebih sekitar 30 menit si penerima barang tak kunjung datang, maka abk kapal berisiatif membuka apa isi barang yang dititip tersebut, dan ternyata isinya sebagian diduga adalah barang terlarang berupa sabu.
Karna isi barang terlarang tersebut sangat bahaya, maka pihak abk kapal memberitahukan ke bagian polsek Penyalai untuk pemeriksaan selanjutnya. Tapi anehnya kapal yang membawa barang tersebut tidak di tahan sebagai barang bukti.
Media melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal Buruh Ekspres yang diperoleh oleh team media tentang barang terlarang diduga sabu tersebut melalui chat whatsapp dan panggilan, tidak ada respon hingga berita ini di terbitkan.
Oleh sebab itu, team media akan mencari informasi ke pihak polsek Penyalai, supaya informasi yang seimbang di berikan kepada masyarakat, dan diharapkan juga instansi syahbandar Karimun maupun dishub Karimun menyetop sementara izin trayek kapal Buruh rkspres khusus yang membawa barang titipan yang diduga sabu tersebut.

