Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Pembuatan parit lokasi RT/RW 01/03 oleh PT Sinar Suman Pryanto hingga hari ini belum dilaksakan, dengan alasan alat belum ada. Padahal hasil kesepakatan diawal sebelum membangun perumahan di lokasi kampung harapan yang berbatasan dengan RT/RW 01/03 bangun sari kelurahan harjosari kecamatan tebing kabupaten karimun, bahwa pihak developer akan membuat parit sepanjang kurang lebih 150M dengan tarik lurus.
Kesepakatan tersebut telah melalui rapat antara warga yang terdampak saluran parit ( rumah dekat parit) difasilitasi oleh lurah harjosari, RT/RW, di balai pertemuan kampung harapan kelurahan harjosari pada hari selasa (4/2/2025) pukul 14.00 wib.
Sudah satu tahun tujuh bulan pihak PT Sinar Suman Pryanto belum memenuhi kewajibannya, akibat pembiaran tersebut warga sudah sering mengalami banjir depan rumah dampak pembangunan perumahan tersebut. Oleh karna itu, warga meminta pihak pemerintah melalui dinas PUPR dan dinas LH kabupaten karimun untuk segera menindak PT. Sinar Suman Pryanto, jika tidak maka kami warga RT 01 bangun sari yang terdampak banjir, akan menutup akses saluran parit. Tegas Bambang.
Team media akan melakukan konfirmasi ke dinas terkait dan camat, lurah harjosari untuk memberikan informasi publik yang utuh, dan pihak developer diminta tidak alergi dengan media dengan cara memblokir whatshapp.

