Tanahmerah.kabarinvestigasi.Co.id Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tahun 1447
H/ 2026 M.
telah menetapkan harga zakat fitrah untuk tahun 1447 H/2026 M. Penetapan ini berdasarkan harga beras di Kecamatan Tanah Merah, dengan rincian sebagai berikut:
- Beras kualitas premium: Rp. 53.000
- Beras kualitas sedang: Rp. 50.000
- Beras kualitas rendah: Rp. 40.000
- Beras kualitas lokal: Rp. 35.000
Masyarakat Kecamatan Tanah Merah dihimbau untuk menunaikan zakat fitrah sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Zakat fitrah ini dapat disalurkan melalui KUA Kecamatan Tanah Merah atau lembaga amil zakat yang terpercaya.
Semoga bermanfaat bagi warga masyarakat Tanah Merah,” Ujarnya (Arpan)

