Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia ( LPAK RI) hadir menjadi wadah sosial control bagi pemerintah kabupaten karimun yaitu sebagai penyelenggara negara dalam menggunakan anggaran yang di karimun.
Bahkan DPC LPAK RI kabupaten karimun siap menerima aduan dari masyarakat yang mengalami hambatan pada pengurusan administrasi atau mengalami persoalan hukum, tutur sappe ketua DPC LPAK RI Karimun.

Rencana kerja ke depan setelah mendapatkan pengesahan di pemerintah kabupaten karimun melalui dinas kesbangpol akan melakukan audiensi ke bupati, dan aparat penegak hukum sebagai Mitra kami, ucap sappe sinaga.
Oleh karna itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan dalam pengawasan dan jangan sungkan datang ke kantor kami jln. Jend. Sudirman kelurahan baran timun kecamatan merak kabupaten karimun, tutup sappe sinaga.

