Tanahmerah.kabar investigasi.Co.id Kejari Inhil” Turun Ke Desa” Sosialisasi Penerangan Hukum di Aula kantor Desa Tanah Merah,Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kamis 11/06/2026
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum langsung ke masyarakat. Kegiatan di Aula Kantor Desa Tanah Merah, jadi perhatian warga karena menyentuh isu nyata: pengelolaan dana desa, ketahanan pangan, dan cara lapor yang benar.

Doa & Sambutan Pembuka
Acara dibuka dengan doa oleh H. Martin, S.Pd selaku Kepala Desa Tanah Merah. Dilanjut sambutan Camat Tanah Merah, Mulyadi, SE., MM yang mengapresiasi Kejari Inhil “turun langsung” ke desa. “Ini bentuk nyata negara hadir. Warga jadi paham hukum, aparat desa jadi lebih hati-hati mengelola anggaran,” ujarnya.
Arahan Kejari Inhil: Dana Desa Wajib Akuntabel
Sambutan dan arahan utama disampaikan Kasi Intelijen Kejari Inhil, Bapak Sugito, SH beserta jajaran. Dalam kesempatan itu beliau menegaskan pentingnya transparansi dana desa.
“Saya sengaja survei ke desa-desa, termasuk Desa Tanah Merah. Kami beri arahan langsung bersama masyarakat. Tidak mengurangi rasa hormat, kami diperintahkan untuk memantau. Kami sering menemukan permasalahan: ada dana desanya, tapi hasilnya tidak terlihat. Kami terus menghimbau agar pengelolaannya fokus sesuai peruntukan dana desa,” tegas Sugito, SH.
Beliau juga mengingatkan warga Desa Tanah Merah untuk mengawal anggaran desa bersama. “Mohon maaf seandainya pernyataan saya menyinggung. Tujuannya bukan menyalahkan, tapi mengingatkan supaya dana desa benar-benar untuk kesejahteraan warga,” tambahnya.
Tanya Jawab Warga Antusias
Sesi tanya jawab jadi paling ramai. Warga bertanya soal ketahanan pangan, mulai dari penanganan jagung, peternakan, hingga program lain. Kejari Inhil menekankan: “Kalau ada yang tidak sesuai, jangan sedikit-sedikit langsung lapor ke kami. Cek dulu mekanismenya, koordinasi dulu ke BPD dan desa. Tapi kalau memang ada indikasi penyimpangan serius, silakan laporkan. Kami siap mendampingi,” jelas Sugito, SH.
Turut hadir: Kapolsek Tanah Merah AKP Beny Adil Saputra, SE, Danramil 02 Tanah Merah diwakili Serka P. Siregar, Humas PT Pulau Sambu Kuala Enok Bapak Udden S. beserta anggota, Pimpinan PT AKAT Drs. H. Mustafa, Ketua BPD Desa Tanah Merah Samsulanuar, UPT Puskesmas Kuala Enok, para Kepala Sekolah, Kepala Dusun, Ketua RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pesan untuk masyarakat Tanah Merah: _Kawal dana desa, jaga ketahanan pangan, pahami hukum agar tidak mudah dimanfaatkan. Kejaksaan hadir sebagai mitra, bukan untuk menakut-nakuti.,”
Ujarnya (Arpan)

